You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Ancaman Hipertensi dan Perilaku Merokok | Highlight Survei Mawas Diri (SMD) 2022

ARI WIBOWO 06 Juni 2022 Dibaca 1.244 Kali
Ancaman Hipertensi dan Perilaku Merokok | Highlight Survei Mawas Diri (SMD) 2022

Perilaku Merokok dan Hipertensi menjadi permasalahan Kesehatan yang mendapat highlight dalam kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) Kalurahan Karangsari 2022 yang diselenggarakan di Pendopo Balai Desa pada hari Senin, 6 Juni 2022.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Puskesmas Pengasih 2 itu dihadiri oleh para pemangku kepentingan bidang kesehatan di wilayah Karangsari. Perwakilan Kader kesehatan, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), anggota BPD, Lurah beserta Pamong, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Bhabinkantibmas, Babinsa dan juga tenaga kesehatan dari Puskesmas Pengasih II bersama-sama melakukan diskusi.

Dari hasil identifikasi dan analisa data masalah, selain budaya hidup yang tidak sehat seperti kurangnya aktifitas fisik, merokok, pola makan yang tidak sehat, juga faktor genetika diyakini turut menyumbang kepada hipertensi. Faktor kurangnya pengetahuan akan bahaya hipertensi juga memicu lemahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini hipertensi dengan melakukan periksa kesehatan secara berkala. 

Rencana tindak lanjut dari hasil diskusi yakni perlunya sarana Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sebagai ajang pembelajaran bagi masyarakat tentang bahaya hipertensi dan cara pencegahannya.

KIE dapat dilakukan melalui optimalisasi peran lembaga-lembaga yang ada di desa seperti Posyandu Lansia, Lembaga Olahraga Desa, Karangtaruna, Posbindu, PKK, Dasawisma dan lainnya.

Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Selain Hipertensi, perilaku merokok juga teridentifikasi sebagai masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian. Selain membahayakan bagi kesehatan diri perokok, asap rokok juga memberi dampak negatif bagi orang lain.

Pengembangan Pedukuhan Kawasan Tanpa Rokok atau biasa disebut Pedukuhan KABAR (Kawasan Bebas Asap Rokok) menjadi sarana strategis dalam upaya merubah perilaku tak sehat yang masih dilakukan oleh sebagian masyarakat tersebut. 

Agus Dwi Iswanto, Dukuh Ringin Ardi dalam diskusinya menyampaikan bahwa di awal pembentukan Padukuhan KABAR terjadi pertentangan di Masyarakat. Mereka menyangka dengan adanya KTR, warga sama sekali dilarang merokok.

"Padahal itu sebenarnya lebih kepada bagaimana perilaku merokok diatur sedemikian rupa sehingga resiko dan bahayanya (bagi orang lain) bisa diminimalisir. Lebih kepada bagaimana menjadi perokok santun", imbuhnya. 

Seiring dengan berjalannya sosiliasi KTR yang dilakukan oleh Puskesmas, pada tahun 2015 warga Ringin Ardi mendeklarasikan diri sebagai Padukuhan yang menerapkan KTR. 

Saptariningsih, Jagabaya Karangsari menyampaikan, "Untuk saat ini terdapat 9 dari total 12 Padukuhan di Karangsari yang sudah menerapkan KTR. Pada tahun 2023 nanti ditargetkan ada 1 lagi pedukuhan yang melakukan deklarasi Padukuhan KABAR", Pungkasnya yang langsung mendapat persetujuan forum. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%