Pemerintah telah menetapkan Hari Berkabung Nasional selama tiga hari ke depan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantornya, Rabu (11/9/2019). "Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang nanti sampai dengan 14 September 2019," kata Pratikno.
"Jadi kita menetapkan berkabung nasional selama 3 hari. Kami imbau juga kepada masyarakat juga pada kantor lembaga negara dan kantor pemerintah di dalam dan luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019," imbuh Pratikno.
Lebih jauh Pratikno mengatakan, Jokowi telah memerintahkan dirinya untuk mempersiapkan upacara pemakaman. pihak Istana sudah berkoordinasi dengan Garnisun TNI untuk mengatur upacara pemakaman Presiden ke-3 RI tersebut secara kemiliteran.
Artikel ini telah tayang di:
Kompas.com dengan judul "BJ Habibie Akan Dibawa ke Kuningan, Istana Siapkan Upacara Pemakaman",
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190911190845-4-98755/pemerintah-tetapkan-hari-berkabung-nasional-3-hari-ke-depan