Sepanjang tahun 2020, masyarakat Desa Karangsari kembali mendapat perhatian pemerintah melalui intervensi program peningkatan akses rumah layak. Sejumlah 102 rumah dengan kriteria tidak layak huni (RTLH) mendapat bantuan bedah rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Data kepemilikan rumah tidak layak huni Desa Karangsari tahun 2019 berjumlah 300 lebih rumah menjadi prioritas utama untuk mendapat intervensi program peningkatan akses rumah layak. Dari total jumlah RTLH di Karangsari tersebut, 50 persen diantaranya bisa dikategorikan sangat tidak layak.
Rata-rata kondisi rumah dimaksud adalah berlantai tanah, tiang penyangga atap dari kayu dan bambu, dinding terbuat dari kayu dan bambu, sedangkan atap berupa genteng dengan rangka terbuat dari bahan bambu dan kayu.
Ā
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa | BedahĀ Rumah BSPS Hidupkan Budaya Gotong RoyongĀ
Ā
Pelaksanaan Program BSPS Desa Karangsari yang berakhir pada bulan Agustus 2020 berhasil menyelesaikan masalah kepemilikan rumah tidak layak huni di Desa Karangsari. Khusunya untuk kategori rumah sangat tidak layak di sejumlah 102 rumah. Sisanya sejumlah 150 rumah sudah diusulkan ke berbagai program pemerintah namun sampai akhir 2020 belum terealisasi. Hal tersebut turut dipengaruhi oleh kebijakan refokusing anggaran diseluruh sektor pemerintahan guna memberi laluan program tanggap darurat pandemi coronavirus desease covid-19.
Bantuan bedah rumah BSPS di Desa Karangsari menghabiskan dana Rp 1,785 Milyar. Dana diperuntukkan bagi 102 penerima dengan masing-masing penerima manfaat memperoleh dana bantuan sebesar Rp 17,5 juta. Kegiatan pembanguna rumah layak huni program BSPS didanai oleh pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Kawasan Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPU-PR), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kegiatan pembangunan rumah layak dalam program BSPS desa Karangsari menyerap swadaya masyarakat sebesar Rp 1,5 Milyar, melibatkan 450 Pekerja.
Ā
Hambatan Kendala dan Dinamika Pelaksanaan Program BSPS Desa Karangsari Tahun 2020
Ā
Tidak semua dari 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki swadaya yang memadai untuk melaksanakan program BSPS. Dana bantuan senilai Rp 17,5 juta yang diterima masing-masing KPM, bisa dibilang masih jauh dari kata optimal untuk dapat membiayai seluruh kegiatan pembangunan rumah layak.
Ā
Kesiapan Tanah dan Ketersediaan Swadaya Keluarga Penerima Manfaat
Ā
Kendala karena faktor kurangnya kesiapan dan ketersediaan swadaya tersebut dapat diatasi dengan mengoptimalkan gotong royong. Dukungan swadaya tenaga kerja dari masyarakat melalui kegiatan gotong royong dalam pembangunan rumah Program BSPS sangat membantu, terutama keluarga penerima manfaat dari kalangan keluarga tidak mampu.
Di wilayah RT9 Pedukuhan Kopat misalnya, terdapat 3 keluarga penerima program BSPS, dimana 2 diantaranya adalah keluarga sangat tidak mampu. Gotong royong kemudian dilaksanakan dengan terjadwal. Setiap hari sedikitnya terjadwalĀ 2 tukang dan 3 pembantu tukang melaksanakan giat pembangunan di rumah tersebut. Selain tenaga kerja, kalangan Ibu-ibu PKK turut berkontribusi membantu gotong royong dengan menyediakan konsumsi. Sedangkan sebagian warga yang lain membantu dengan menyumbang material seperti semen, kayu, batu dsb.
Kendala lain yang juga timbul adalah tatkala ketersediaan tanah masih dipertikaikan oleh anggota keluarga yang lain. Maka disinilah peran tokoh masyarakat dan pemerintah desa dalam memediasi persoalan tersebut. Mediasi diakhiri dengan penandatanganan kerelaan penggunaan tanah untuk kegiatan pembangunan rumah layak huni bagi keluarga tersebut.
Dengan gotong royong dan berbagai pendekatan kekeluargaan, pada akhirnya sejumlah 102 rumah di Karangsari dapat menyelesaikan program BSPS sesuai kriteria dan target waktu seperti yang telah ditetapkan.
BSPS Karangsari 2020 mencatat rekor sebagai Program Pembangunan Bedah Rumah dengan jumlah keluarga penerima manfaat terbanyak sepanjang sejarah Desa Karangsari. Apakah itu capaian yang membanggakan? Bisa ya bisa tidak. Membanggakan karena perhatian yang luar biasa ini membuat masyarakat sangat terbantu. Tetapi, akan lebih membanggakan lagi jika angka kepemilikan rumah tidak layak huni di Karangsari adalah 0 ~ Kamituwa Karangsari
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program yang secara nyata telah memberi kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain ketersediaan pangan dan akses layanan kesehatan, kesejahteraan masyarakat juga diukur dari berbagai aspek, salah satunya adalah akses terhadap rumah layak.Ā
Ā
Kontributor :
Sugeng Riyanto
"Mohon bantuan ya Ni rumah ibu ku tak layak di huni
"Nuwun atas informasi yang disampaikan mbak Nurhaeni. Mohon keluhan mbak e bisa disampaikan juga kepada Pak Dukuh di tempat Ibuk e tinggal. Namun sebagai tambahan informasi, untuk warga yang satu KK hanya ada 1 anggota keluarga (keluarga tunggal) tidak dapat diusulkan ke programĀ² yang difasilitasi anggaran pemerintah. Yang memungkinkan adalah pengajuan kepada badan atau lembaga pengumpul dab penyalur zakat, infaq, sedekah seperti baznas, lazisNU, LazisMu, Hidayatullah dsb. Pada tahun 2019 kita sebenarnya mengajukan usulan ke DPUPR DIY sejumlah 150 rumah tidak layak huni (RTLH), kemudian pada tahun 2020 mengajukan lagi usulan sejumlah 50 RTLH. Namun dari DPU ESDM DIY pada tahun 2021 ini, Karangsari hanya mendapat 1 penerima manfaat program RTLH. Semoga ibunya mendapat solusi terbaik. Mohon info apakah anak-anak beliau, njenengan dan saudara tidak ada yang tinggal di Karangsari? Atau seperti apa permasalahannya sehingga Ibu tinggal di rumah yang tidak layak? Nuwun..