You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangsari
Logo Desa Karangsari
Karangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Dukung Reformasi Birokrasi, Karangsari Bangun Fasilitas Difabel dari Danais 2025

ARI WIBOWO 01 Agustus 2025 Dibaca 320 Kali
Dukung Reformasi Birokrasi, Karangsari Bangun Fasilitas Difabel dari Danais 2025

Karangsari 01/08/2025.  Komitmen Pemerintah Kalurahan Karangsari dalam mendorong pelayanan publik yang inklusif terus diwujudkan melalui program Reformasi Birokrasi Kalurahan. Salah satu langkah nyata di tahun 2025 ini adalah realisasi anggaran Bantuan Keuangan Khusus Danais (BBK DAIS) yang difokuskan pada peningkatan aksesibilitas penyandang disabilitas terhadap layanan publik.

Dengan memanfaatkan anggaran BBK DAIS Tahun 2025, Kalurahan Karangsari telah membangun dua fasilitas penting: ramp (landai) akses difabel di area Balai Kalurahan dan pemasangan pegangan (handrail) di kamar kecil atau toilet umum. Ramp tersebut dirancang menggunakan bahan anti-slip dengan pegangan baja tahan karat di kedua sisi, sehingga aman digunakan oleh pengguna kursi roda maupun masyarakat berkebutuhan khusus lainnya.

Sementara itu, di dalam toilet umum, pegangan horizontal juga telah dipasang untuk mempermudah mobilitas pengguna. Fasilitas ini menjadi salah satu penunjang utama dalam memastikan hak yang setara bagi penyandang disabilitas terhadap pelayanan dasar kalurahan.

Lurah Karangsari menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan. "Reformasi birokrasi bukan hanya soal kecepatan layanan, tetapi juga keadilan akses. Kami ingin semua warga, tanpa kecuali, merasa nyaman dan dihargai saat berurusan di kantor kalurahan," ujarnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh difabel setempat yang menyebut pembangunan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah desa terhadap kelompok rentan.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan Kalurahan Karangsari dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun pelayanan publik yang ramah difabel, selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan