Branding adalah sebuah istilah atau kata yang mempunyai arti merk. Dalam hal ini Branding menurut penulis adalah sebuah ciri pembeda dengan produk yang sama. maka tegasnya Branding adalah Ciri Khas. baik tampilan atau kemasannya. ciri khas ini bisa berwujud dan juga bisa dirasakan istilah asingnya tangible dan intagible.
Sebuah Produk tidak akan cepat dikenal pasar kalau tidak punya ciri khas. karena yang umum itu sudah biasa. tapi yang tidak umum itu yang mudah dikenal. meskipun yang tidak umum itu tidak berkualitas, di sekolah yang terkenal pasti yang pintar dan yang bandel. yang prestasinya biasa saja pasti tidak terkenal. kalau yang ditengah-tengah mereka pasti memilih menjadi anak yang nyentrik agar mudah dikenal.
Fungsi branding lebih pada upaya membuat mudah dikenal. karena tujuan upaya branding adalah usaha memperkenalkan diri agar orang lain tahu, Sebagian dari kita mungkin tahu upaya Wings food membranding mi sedaap begitu gencarnya hanya untuk mengalahkan dominasi pasar mi instan yang dikuasai oleh indofood .
Pertanyaan selanjutnya "kenapa Desa perlu Branding?". Mau tidak mau Desa saat ini dipandang seperti layaknya perempuan yang seksi!. Ya Desa mempunyai Undang-undang sendiri dan peraturan turunannya yang mengatur kehidupan desa itu sendiri. kedepan Desa mau tidak mau harus menjadi Desa yang mandiri . Bahkan Pemerintahan Jokowi Jilid ke II pun berupaya menambah Dana Desa salah satunya mendorong Desa-desa untuk mewujudkan kemandiriannya, baik Finansialnya maupun pangannya. Prioritas penggunaan dana desa juga sudah mulai bergeser dari yang Infrastruktur beralih ke Pemberdayaan.
Maka upaya Desa untuk Mandiri salah satunya melalui Branding. kalau di Klaten ada Ponggok denganBranding wisata airnya. Desa Panggung Harjo dengan Kampung Mataramnya, Dlingo dengan Girilojinya, nah Kita yang ada di Kulon Progo mau dengan apa?.
Sampai kapan kita tergantung dari dana desa maupun alokasi dana desa. Maka upaya kita sebagai orang Desa, ya harus membuat cri khas kita sendiri, yang sesuai dengan kemampuan yang berdasar pada Sumber-sumber yang ada di didesa. baik Sumber alamnya, sosialnya, budayanya maupun ekonominya.
Fungsi Branding bagi Desa adalah bagaimana Sumber Alam desa bisa dikelola oleh masyarakat Desa sendiri, sosial dan budaya memperkuat ciri Desa itu sendiri. dan branding ekonomi, bagaimana branding hasil UMKM masyarakat desa bermanfaat bagi UMKM itu sendiri. Hasil dari Branding desa menciptakan sumber-sumber penghasilan baik Bagi Pemerintah Desa dengan meningkatnya Pendapatan Asli Desa dari Hasil Usaha Desa. bagi masyarakat meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Perlu waktu dan kesabaran agar semua itu bisa terwujud, tentunya bukan hanya sekedar duduk dibelakang meja tanpa berfikir, bukan hanya sekedar berpendapat tanpa solusi dan bukan hanya bekerja tanpa visi dan misi. semua bisa terwujud dengan kerjasama semua puhak, baik Kades beserta perangkatnya, BPD, LKD dan masyarkat itu sendiri sebagai subjek dari Branding Desa. (donat.18-07-2019)