You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangsari
Logo Desa Karangsari
Karangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Mau Nikah Tahun 2020? Demi Mencegah Stunting Kamu Wajib Ikuti Program Sertifikasi

Administrator 15 November 2019 Dibaca 1.175 Kali

Pemerintah semakin serius tangani masalah balita stunting, yakni balita gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis. Terbaru, melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pemerintah wacanakan program sertifikasi perkawinan mulai 2020. kompas.com (13/11/2019) 

Menko PMK Muhadjir Effendy  menyampaikan kementriannya akan mencanangkan program sertifikasi perkawinan bagi setiap calon pengantin tersebut pada 2020.

Dalam program tersebut nantinya calon pengantin akan mengikuti kelas sebelum melangsungkan pernikahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan calon pengantin (Caten) sebelum mengharungi hidup berumah tangga.

Materi yang akan diterima Caten diantaranya adalah tentang kesehatan reproduksi, bimbingan keagamaan, sebagai bekal apabila nanti menjadi pasangan suami istri (pasutri).

Dalam program tersebut, Kementrian Koordinator Pembanguan Manusia dan Kebudayaan akan menggandeng kementrian kesehatan, kementrian agama, BKKBN dan lainnya.

Harapannya adalah setiap calon pengantin akan meningkat pengetahuannya, sehingga bener-bener siap berkeluarga. Sertifikasi perkawinan merupakan bagian dari upaya penguatan keluarga Indonesia.

Seperti telah diketahui umum bahwa salah satu penyebab terjadinya stunting adalah faktor pola asuh. Dengan memahami kesehatan reproduksi, hak dan kewajiban suami istri, serta pengetahuan kehidupan rumah tangga lainnya, diharapkan setelah berkeluarga pengantin dapat menjaga pola hubungan keluarga sehat.

Hal tersebut tentu akan sangat bermanfaat bagi pasangan  mempersiapkan diri menyambut kehadiran anak dalam keluarga. Sehingga akan tumbuh anak-anak Indonesia yang sehat, mendapat perhatian penuh keluarga, serta tidak terabaikan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan setiap anak.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan