You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Mau Nikah Tahun 2020? Demi Mencegah Stunting Kamu Wajib Ikuti Program Sertifikasi

Administrator 15 November 2019 Dibaca 927 Kali

Pemerintah semakin serius tangani masalah balita stunting, yakni balita gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis. Terbaru, melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pemerintah wacanakan program sertifikasi perkawinan mulai 2020. kompas.com (13/11/2019) 

Menko PMK Muhadjir Effendy  menyampaikan kementriannya akan mencanangkan program sertifikasi perkawinan bagi setiap calon pengantin tersebut pada 2020.

Dalam program tersebut nantinya calon pengantin akan mengikuti kelas sebelum melangsungkan pernikahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan calon pengantin (Caten) sebelum mengharungi hidup berumah tangga.

Materi yang akan diterima Caten diantaranya adalah tentang kesehatan reproduksi, bimbingan keagamaan, sebagai bekal apabila nanti menjadi pasangan suami istri (pasutri).

Dalam program tersebut, Kementrian Koordinator Pembanguan Manusia dan Kebudayaan akan menggandeng kementrian kesehatan, kementrian agama, BKKBN dan lainnya.

Harapannya adalah setiap calon pengantin akan meningkat pengetahuannya, sehingga bener-bener siap berkeluarga. Sertifikasi perkawinan merupakan bagian dari upaya penguatan keluarga Indonesia.

Seperti telah diketahui umum bahwa salah satu penyebab terjadinya stunting adalah faktor pola asuh. Dengan memahami kesehatan reproduksi, hak dan kewajiban suami istri, serta pengetahuan kehidupan rumah tangga lainnya, diharapkan setelah berkeluarga pengantin dapat menjaga pola hubungan keluarga sehat.

Hal tersebut tentu akan sangat bermanfaat bagi pasangan  mempersiapkan diri menyambut kehadiran anak dalam keluarga. Sehingga akan tumbuh anak-anak Indonesia yang sehat, mendapat perhatian penuh keluarga, serta tidak terabaikan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan setiap anak.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%