You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Pemantauan Pelaksanaan 5 Pilar STBM Pasca Deklarasi

ARI WIBOWO 24 Mei 2022 Dibaca 965 Kali
Pemantauan Pelaksanaan 5 Pilar STBM Pasca Deklarasi

UPT Puskesmas Pengasih II terus berkomitmen melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala pelaksanaan 5 pilar STBM di desa wilayah kerjanya yang sudah melakukan deklarasi.

Dalam forum rapat koordinasi pelaksanaan monev STBM di Aula Puskesmas Pengasih II, Senin, 23 Mei 2022 Sanitarian Suparmanto, SKM menyampaikan pentingnya Pemantauan Pelaksanaan 5 Pilar STBM Pasca Deklarasi.

Rakor dihadiri oleh Ketua TIM monev STBM, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Pengasih, Natural Leader dan Dukuh se Kalurahan Karangsari, serta Kamituwa tersebut menyepakati teknis pelaksanaan monev yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni.

Turut dibahas dalam forum tersebut kendala pemantauan STBM selama Pandemi Covid-19. Natural Leader Padukuhan Sendang, Kalurahan Karangsari, Sutrisno menyampaikan selama 2 tahun setelah deklarasi STBM kegiatan monitoring sempat vakum karena masyarakat lebih fokus pada penanganan kasus Covid-19 yang merebak di wilayah. 

Namun khusus untuk pelaksanaan pilar 2, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, justru semakin baik karena terpacu oleh gerakan CTPS selama Pandemi. Hal tersebut bisa dilihat dari kepemilikan sarana CTPS dan gerakan CTPS yang semakin membudaya, pungkasnya.

Pelaksanaan pilar 4 pengelolaan sampah rumah tangga juga terpantau baik dengan lahirnya Bank Sampah Beringin di Padukuhan Ringin Ardi pasca Deklarasi STBM. 

Disampaikan oleh Kamituwa Karangsari, Inovasi Nabuh Gamelan , Nabung Uwuh Gawe Merteni Lingkungan di Bank Sampah Beringin sedikit banyak telah mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%