You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Pemantauan Pelaksanaan 5 Pilar STBM Pasca Deklarasi

Admin Kalurahan 24 Mei 2022 Dibaca 873 Kali
Pemantauan Pelaksanaan 5 Pilar STBM Pasca Deklarasi

UPT Puskesmas Pengasih II terus berkomitmen melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala pelaksanaan 5 pilar STBM di desa wilayah kerjanya yang sudah melakukan deklarasi.

Dalam forum rapat koordinasi pelaksanaan monev STBM di Aula Puskesmas Pengasih II, Senin, 23 Mei 2022 Sanitarian Suparmanto, SKM menyampaikan pentingnya Pemantauan Pelaksanaan 5 Pilar STBM Pasca Deklarasi.

Rakor dihadiri oleh Ketua TIM monev STBM, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Pengasih, Natural Leader dan Dukuh se Kalurahan Karangsari, serta Kamituwa tersebut menyepakati teknis pelaksanaan monev yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni.

Turut dibahas dalam forum tersebut kendala pemantauan STBM selama Pandemi Covid-19. Natural Leader Padukuhan Sendang, Kalurahan Karangsari, Sutrisno menyampaikan selama 2 tahun setelah deklarasi STBM kegiatan monitoring sempat vakum karena masyarakat lebih fokus pada penanganan kasus Covid-19 yang merebak di wilayah. 

Namun khusus untuk pelaksanaan pilar 2, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, justru semakin baik karena terpacu oleh gerakan CTPS selama Pandemi. Hal tersebut bisa dilihat dari kepemilikan sarana CTPS dan gerakan CTPS yang semakin membudaya, pungkasnya.

Pelaksanaan pilar 4 pengelolaan sampah rumah tangga juga terpantau baik dengan lahirnya Bank Sampah Beringin di Padukuhan Ringin Ardi pasca Deklarasi STBM. 

Disampaikan oleh Kamituwa Karangsari, Inovasi Nabuh Gamelan , Nabung Uwuh Gawe Merteni Lingkungan di Bank Sampah Beringin sedikit banyak telah mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%