You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Inovasi Nabuh Gamelan : Membangun Kesehatan Lingkungan | Dari Sampah Menjadi Berkah

Administrator 19 Oktober 2020 Dibaca 2.918 Kali
Inovasi Nabuh Gamelan : Membangun Kesehatan Lingkungan | Dari Sampah Menjadi Berkah

Desa Karangsari (19/10/2020) Tim pengampu program kesehatan lingkungan Puskesmas Pengasih II, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta selenggarakan pertemuan di pendopo Balai Desa Karangsari dalam rangka me-refresh kembali program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang telah dideklarasikan Desa Karangsari sejak 2019.

Dalam kesempatan tersebut Suparmanto, SKM dari Puskesmas Pengasih II turut mensosialisasikan inovasi program dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan lingkungan yang diberi nama INOVASI NABUH GAMELAN.

Bak gayung bersambut, NABUH GAMELAN yang direncanakan akan diterapkan sebagai piloting di Bank Sampah "Beringin", Pedukuhan Ringin Ardi, diterima dengan sukacita oleh segenap pemangku kepentingan. 

Dari unsur pemerintah desa hingga pengurus Bank Sampah, natural leader STBM, kader kesehatan, serta tokoh masyarakat di Karangsari menyambut positif ide inovasi tersebut.

 

Inovasi : Nabuh Gamelan di Bank Sampah

 

Nabuh Gamelan merupakan kepanjangan dari Nabung Uwuh Gawe Merteni Lingkungan. Sebuah konsep pembangunan kesehatan lingkungan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Bank Sampah. 

Dari segi tata bahasa Jawa NABUH artinya membunyikan, sedangkan GAMELAN adalah kombinasi beberapa alat musik tradisional Jawa yang dimainkan secara harmonis.

Nabuh Gamelan adalah budaya Jawa yang dilakukan dengan membunyikan atau memainkan berbagai alat musik tradisional (Gamelan), untuk menghasilkan sebuah harmoni yang indah.

Dalam konsep pembangunan kesehatan lingkungan di desa, Nabuh Gamelan di sini bermaksud mengoptimalkan berbagai potensi desa (Potensi Sumber Daya Manusia, Kelompok Masyarakat, maupun potensi sampah itu sendiri) melalui pengembangan dan pengelolaan Bank Sampah, untuk memberikan sebesar-besar manfaat bagi kesejahteraaan masyarakat, khususnya derajat kesehatan.

 

Latar Belakang, Ruang Lingkup dan Tujuan Inovasi Nabuh Gamelan

 

Latar Belakang

 

Nabuh Gamelan merupakan pengejawantahan konsep pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan atau sering disebut Sustainable Development. Yakni proses pembangunan yang sangat penting dilakukan oleh setiap individu melalui optimalisasi manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia, dilakukan dengan penyelarasan sumber alam dan manusia itu sendiri. 

Secara konseptual pembangunan berkelanjutan dilakukan dengan transformasi progresif dan terintegrasi terhadap struktur sosial, budaya, dan ekonomi.

Inovasi Nabuh Gamelan dilaksanakan di Bank Sampah desa dalam rangka menindaklanjuti program Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Tahapan plaksanaan program STBM adalah :

  1. Sosialisasi;
  2. Pemicuan;
  3. Verifikasi;
  4. Deklarasi;
  5. Monitoring;
  6. Evaluasi.

 

Setelah semua proses dan tahapan program STBM dilalui, terciptanya pelaksanaan 5 Pilar STBM yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, dibutuhkan kegiatan pemantik agar implementasi berjalan lebih optimal.

 

Ruang Lingkup Inovasi
 
Sosial & Budaya

 

Dari sisi tata bahasa, Inovasi Nabuh Gamelan mencerminkan penggunaan idiom bahasa Jawa yang memiliki filosofi dan nilai-nilai budaya yang sangat tinggi.

Pelestarian tradisi budaya yang masih hidup ditengah masyarakat desa menjadi segmen utama pelaksanaan kegiatan inovasi Nabuh Gamelan. Seperti gotong-royong yang merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan dan kepedulian sosial kemasyarakatan, kerukunan, saling membantu, dan tolong menolong. Inovasi Nabuh Gamelan juga menginisiasi lahirnya budaya desa adaptif berwawasan kesehatan.

 

Ekonomi

 

Sebuah kegiatan Inovasi yang tidak memberi manfaat ekonomi biasanya kurang mendapat sambutan masyarakat. Inovasi Nabuh Gamelan yang diterapkan dalam ruang lingkup Pengelolaan Bank Sampah, berupaya menghadirkan sisi manfaat ekonomi secara langsung bagi pengurus dan nasabahnya, juga bagi masyarakat luas dengan menciptakan lapangan kerja serta melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Diantara kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam inovasi Nabuh Gamelan :

  1. Layanan dan Paket Kredit Bank Sampah.
  2. Pelatihan Pemanfaatan Sampah.
  3. Produksi souvenir, sabun, kosmetik, dan barang keperluan lainnya.
  4. Pekerjaan pembangunan SPAL Rumah Tangga.

 

Manfaat-ekonomi-inovasi-nabuh-gamelan

 

Tujuan dan Manfaat Inovasi Nabuh Gamelan

 

Sejalan dengan proses monitoring dan evaluasi implementasi 5 Pilar STBM di tataran masyarakat, tujuan Inovasi Nabuh Gamelan adalah untuk 

  1. Memberi jawaban atas kebutuhan dan manfaat menjaga kesehatan lingkungan melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi sosial, budaya, dan potensi ekonomi masyarakat desa.
  2. Dengan piloting, Inovasi Nabuh Gamelan yang melibatkan subyek dan objek pada ruang lingkup Pengelolaan Bank Sampah, akan memperoleh target capaian yang lebih fokus dan terukur.
  3. Melalui Inovasi Nabuh Gamelan "Nabung Uwuh Gawe Merteni Lingkungan", pengembangan Bank Sampah akan menghadirkan berkah dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%