Upaya penanggulangan stunting terus digalakkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo demi mengejar ambisi, target, dan cita-cita besar, yaitu zero stunting Kulon Progo tahun 2030.
Komitmen Pemda Kulon Progo terhadap upaya penanggulangan stunting tersebut, telah dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) yang berpedoman pada arah kebijakan daerah. Salah satunya melalui Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Perbup 37/2018 Tentang Penanganan Stunting.
Review Perbup dan Rencana Aksi Daerah (RAD) | Penanganan Stunting Kulon Progo
Disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, drg Hunik Rimawati, M. Kes dalam acara Workshop Review Perbup Stunting Kulon Progo dan Rencana Aksi Daerah (RAD) di aula Adikarto, kompleks Pemda Kulon Progo, pada Kamis (12/11/2020) bahwa penanganan masalah stunting Kulon Progo sudah berjalan baik. Dari tahun ke-tahun kasus stunting yang terjadi di Kabupaten Kulon Progo menunjukkan penurunan signifikan.
Download Perbup Stunting Kulon Progo
Ketika pada 2019, kasus stunting Kulon Progo berada di angka 14,6%. Sedangkan di tahun 2020, balita dengan masalah stunting turun menjadi 12,5 persen dari jumlah absolut total balita di Kulon Progo.
Hal tersebut tentu tak luput dari upaya-upaya penanganan yang melibatkan lintas sektoral. Dalam hal ini adalah OPD terkait hingga ke tingkat Desa. Sektor kesehatan sendiri lebih fokus bertugas pada intervensi spesifik pada 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan), dibantu intervensi sensitif oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, secara konvergen.
Pemkab Kulon Progo juga melakukan berbagai inovasi guna mengoptimalkan penanganan stunting. Selain dengan pemanfaatan teknologi informasi, inovasi penanganan stunting Kulon Progo juga menyasar pada sisi pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Inovasi Cegah Stunting-Ku dan aplikasi Bumil-Ku bahkan turut mendapat predikat nominasi 10 besar terbaik nasional dalam Indo HCF Award 2020.
Perbedaan Irisan Masalah di 2 Wilayah (Utara dan Selatan) Lokus Stunting Kulon Progo
Penanggulangan stunting di Kulon Progo terpetakan berdasarkan wilayah yang melibatkan desa-desa lokus. Sebaran kasus stunting Kulon Progo terbagi di wilayah-wilayah desa lokus tersebut. Terbanyak di Kecamatan Samigaluh yang terdapat 5 desa lokus, Pengasih 2, Sentolo 1, Nanggulan 1, dan di Kecamatan Galur terdapat 1 desa lokus stunting.
Walaupun hanya ditetapkan sebanyak 10 desa lokus, namun intervensi stunting Kulon Progo dilakukan di seluruh wilayah dengan melibatkan hampir semua stakeholder, tidak hanya terpaku di desa lokus semata.
10 Desa Lokus Stunting Kulon Progo adalah
- Desa Karangsari (Kec. Pengasih).
- Desa Sendangsari (Kec. Pengasih)
- Desa Donomulyo (Kec. Nanggulan).
- Desa Nomporejo (Kec. Galur).
- Desa Tuksono (Kec. Sentolo)
- Desa Kebonharjo (Kec. Samigaluh).
- Desa Pagerharjo (Kec. Samigaluh).
- Desa Sidoharjo (Kec. Samigaluh).
- Desa Gerbosari (Kec. Samigaluh).
- Desa Ngargosari (Kec. Samigaluh).
Dilihat dari irisan masalah berdasarkan data dan hasil analisis kasus stunting, peta permasalahan stunting Kulon Progo terbagi menjadi 2 irisan wilayah. Wilayah satu melibatkan desa-desa lokus stunting di wilayah utara Kulon Progo, yaitu di Kecamatan Samigaluh dan Kalibawang.
Sedangkan satu wilayah lagi melibatkan desa-desa lokus stunting di Kecamatan Pengasih, Sentolo dan Galur. Di wilayah Samigaluh angka dan prevalensi balita stunting tergolong masih cukup tinggi, rata-rata berada di atas 20 persen dari jumlah keseluruhan balita.
Perbedaan irisan masalah stunting Kulon Progo adalah pada waktu terjadi kasus. Di wilayah kecamatan Pengasih, Galur, dan Sentolo, kebanyakan terjadi kasus stunting sejak saat bayi lahir. Sedangkan masalah stunting yang terjadi di wilayah Kecamatan Samigaluh dan Kalibawang, kebanyakan terjadi ketika bayi lahir normal, namun kemudian tumbuh kembangnya cenderung lambat dan baru muncul kasus balita stunting.
Dengan perbedaan masalah itu, tentu konsep intervensi penanganan stunting di 2 wilayah (Utara dan Selatan) Kulon Progo tersebut akan sangat berbeda. Yakni, melihat pada keadaan dan menyesuaikan pada permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing wilayah lokus.
Oleh karena hal tersebut, menjadi sangat penting dalam pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang dikerjakan secara "keroyokan" oleh lembaga pemerintah maupun non pemerintah lintas sektoral di Kulon Progo, harus mendasar pada data dan hasil analisis pemantauan kasus stunting. Agar percepatan penanganan stunting di Kulon Progo dapat berjalan optimal sehingga mampu meraih target Kulon Progo 0 stunting di tahun 2030. (Kmtw_S/g)