Kangsri News(17/10) Lagi-lagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT) melakukan kunjungan lapangan untuk melihat sejauh mana keberhasilan Program Inovasi Desa di wilayah Kecamatan Pengasih.
Apabila Kunjungan world Bank dan Kemendes PDTT di Desa Karangsari yang tanggal 9 Oktober 2019 yang lalu melakukan evaluasi terhadap Replikasi Program Inovasi Desa di Kecamatan Pengasih. Maka pada Kamis 17/10 Bidang Perencanaan Kemendes PDTT melihat apa saja yang dilakukan di Kecamatan Pengasih terutama di Desa Karangsari dalam berinovasi, dari tahun 2017-2019 dan inovasi apa yang akan dilakukan di tahun Anggaran 2020.
Didampingi tenaga ahli dari Kabupaten Kulon Progo beserta Perwakilan dari Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, empat orang dari Bidang Perencanaan Kemendes PDTT RI melakukan Kunjungan Selama 2 jam di Desa Karangsari sedangkan dari Pihak Kecamatan Pengasih diwakili oleh PDT maupun PLD. Pada saat Rombongan Datang diterima langsung oleh Mujirin selaku Kepala Desa Karangsari. Dalam Sambutannya Kepala Desa menjelaskan “Replikasi Apa yang menjadi Komitmen Desa Karangsari pada Tahun 2018 untuk dilaksanakan tahun 2019 dan Apa yang akan dilakukan di tahun 2020, serta Ide apa yang dicapture di desa Karangsari. Masih terlalu Dini untuk melihat keberhasilan Replikasi Inovasi yang dilakukan di tahun 2019 ini, karena program masih berjalan”.
Mujirin menambahkan “Ide maupun Replikasi Inovasi suatu Desa Mutlak diperlukan hal ini karena perubahan Teknologi dan perubahan lainnya saat ini berlangsung sangat cepat sehingga jika tidak melakukan Inovasi dan juga berimprovisasi manusia sebagai Subjek dan Objek akan tergilas oleh Roda Perubahan itu sendiri”.
Tantangan Pemerintah Desa kedepan bukan hanya tentang tata kelola pemerintah desa saja, namun Desa juga harus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan Desa sehingga Pendapatan Desa tidak hanya bersumber dari Dana Transfer dari Pemerintah Pusat,Daerah, maupun Kabupaten. Tapi Desa juga mampu memaksimal potensi desa untuk meningkatka Pendapatan Asli Desa.
Inovasi di Desa tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Desa Saja namun juga harus menjadi kebutuhan warga masyarakat Desa sehingga semua pihak bisa merasakan hasil dari Program Inovasi Desa tanpa ada satu pihak pun yang merasa ditinggalkan sehingga Inovasi itu sendiri secara langsung maupun tidak langsung telah menjadi program yang Inklusi.(Dnt)