You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Manfaat Implementasi STBM dan Penanggulangan Stunting Di Desa | Kunjungan Sanitarian Dinkes Garut

Administrator 31 Oktober 2019 Dibaca 1.366 Kali
Manfaat Implementasi STBM dan Penanggulangan Stunting Di Desa | Kunjungan Sanitarian Dinkes Garut

Desa Karangsari kembali mendapat kunjungan kaji banding untuk melihat implementasi STBM di desa. Kunjungan oleh para petugas Sanitarian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut ke Karangsari dalam rangka belajar bersama perihal upaya penanggulangan Stunting melalui pendekatan STBM di desa pada Selasa (29/10/2019).

Sejumlah 40 petugas sanitarian Puskesmas se Kabupaten Garut sesampainya tiba di Desa Karangsari, disambut dan diterima langsung oleh Kepala Desa dan segenap jajaran perangkat desa, di Pendopo Balai Desa Karangsari.

Dalam sambutannya, Mujirin Kepala Desa Karangsari menyampaikan bahwa Pelaksanaan Program STBM di Karangsari mendapat dukungan penuh dana APBD Kulon Progo melalui Puskesmas Pengasih 2.

Selain pendanaan, faktor keterlibatan masyarakat, peran serta dan dukungan dari pemerintah desa berupa yang kebijakan maupun dukungan teknis dalam pelaksanaan STBM, melalui optimalisasi peran lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, menjadikan STBM dalam pelaksanaanya dimasyarakat dapat berjalan dengan lebih baik.

 

Peran stakeholder dan Dukungan Pendanaan Implementasi 5 Pilar STBM di Desa

 

Fasilitasi anggaran oleh Puskesmas Pengasih II, dari proses pemicuan hingga deklarasi STBM juga menjadi faktor pendorong suksesnya pelaksanaan STBM di Karangsari

Peran Desa dari sisi anggaran lebih digunakan untuk pendampingan kegiatan. Seperti pengkondisian wilayah dan masyarakat, dari proses pemicuan, verifikasi hingga pada persiapan Deklarasi STBM.

Besarnya anggaran dari Puskesmas Pengasih II turut dipengaruhi oleh faktor jumlah sasaran dan luas wilayah cakupan. Desa Karangsari memiliki jumlah penduduk terbesar di Kecamatan Pengasih yakni mencecah 11.006 jiwa dengan luas wilayah 1.054 Ha.

 

Peran Lintas Sektoral Dalam Proses Implementasi STBM di Desa 

 

Kepala Desa Karangsari menambahkan, masih terdapat kekurangan dalam implementasi STBM di Karangsari. Namun ia memandang deklarasi STBM merupakan wujud komitmen pemerintah desa Karangsari, bersama-sama warga masyarakat sepakat untuk melaksanakan dan mengamalkan 5 pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua Timlak program STBM Budi Rijanta, S.Sos yang juga sebagai Kasi Kesos Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo mengungkapkan, Desa Karangsari menjadi Pioneer STBM di wilayah kerjanya.

Karangsari menjadi desa pertama yang mendeklarasikan diri sebagai desa STBM di Kecamatan Pengasih. Ia berharap deklarasi STBM di Karangsari akan memicu semangat desa-desa yang lain di wilayah Kecamatan Pengasih untuk mengikuti jejak Desa Karangsari.

Paparan implementasi STBM di desa, oleh Kasi Kesra Desa Karangsari menggambarkan bagaiamana proses pelaksanaan STBM di Desa Karangsari. Dari awal pemicuan, sosialisasi, verifikasi hingga deklarasi dan Rencana Tindak Lanjut.

Turut disampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, daya dukung, peran Puskesmas, peran desa, serta peran lintas sektor di desa. Bagaimana mekanisme dan rencana monitoring serta evaluasi kegiatan juga turut disampaikan.

Dalam diskusi, salah satu peserta yang tidak mau disebutkan identitasnya menyoroti besarnya dukungan anggaran yang diperoleh Puskesmas Pengasih II, dan mengeluhkan minimnya dukungan anggaran di lingkungan Dinkes Kabupaten Garut.

Saptariningsih Perangkat Desa Karangsari menegaskan bahwa anggaran bukanlah satu-satunya faktor penyebab keberhasilan program dan pendekatan STBM.

Akan tetapi, melalui optimalisasi potensi dan kearifan lokal, didukung semangat, respon dan kesadaran masyarakat desa, dapat menjadi daya dukung yang kuat dalam implementasi STBM di desa.

 

Manfaat Implementasi STBM Bagi Penanganan Stunting di Desa

 

Sugeng Riyanto menambahkan, manfaat program STBM nyata telah memberi dampak positif bagi perilaku hidup masyarakat desa. Apalagi bagi Desa Karangsari yang merupakan salah satu dari 10 desa lokus stunting di Kabupaten Kulon Progo.

STBM dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akses sanitasi dan jamban sehat. Terbukti data kepemilikan jamban sehat masyarakat meningkat signifikan. 

Tumbuhnya bank-bank sampah di wilayah desa Karangsari juga merupakan salah satu wujud semangat dan respon positif masyarakat  atas pelaksanan  STBM di desa.

Pelaksanaan STBM juga memberi efek positif yang berbanding lurus dengan penurunan prevalensi stunting di desa Karangsari. Pada 2017 angka stunting Karangsari mencapai 132, pada 2018 turun menjadi 114 dan pada 2019 ini jumlah balita stunting desa Karangsari turun lagi menjadi 79 balita.

Kunjungan kaji banding implementasi STBM di desa Karangsari diakhiri dengan melihat langsung kegiatan pengelolaan sampah di Bank Sampah Beringin yang berada di Pedukuhan Ringin Ardi.

Walaupun lokasi Bank Sampah tidak dapat dijangkau Bus Besar, berkat bantuan penyediaan kendaraan oleh Dinkes Kulon Progo, Puskesmas Pengasih II dan fasilitator STBM Kecamatan Pengasih, peserta akhirnya dapat berkunjung dan belajar pengelolaan Bank Sampah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%