You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

UU Cipta Kerja Perkuat Legalitas Hukum Bumdes | PT SKM Karangsari Siap Kembangkan Usaha di Desa

Administrator 11 Oktober 2020 Dibaca 942 Kali
UU Cipta Kerja Perkuat Legalitas Hukum Bumdes | PT SKM Karangsari Siap Kembangkan Usaha di Desa

Jauh-jauh hari sebelum pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, BUMDes Karangsari telah merintis pengembangan usaha jasa perdagangan di desa. Ditandai dengan pendirian PT SKM (Sinergi Karangsari Mandiri).

PT SKM dijelaskan dalam legalitas hukum akta pendiriannya, merupakan bagian dari unit usaha BUMDes Karangsari yang bergerak dibidang usaha pengadaan barang dan jasa.

Saat ini PT SKM sudah merintis usaha jasa pengadaan alat tulis kantor, komputer, perangkat jaringan internet, pengadaan bahan bangunan seperti semen, batu bata, pasir dan sebagainya.

Melalui penyertaan modal desa, dengan melakukan optimalisasi potensi, serta menjalin kerjasama dengan pelaku usaha di desa, Pemerintah Desa Karangsari membidik target jangka panjang, PT SKM dapat menyumbang kepada Pendapatan Asli Desa (PADes) Karangsari.

 

UU Cipta Kerja Perkuat Legalitas Hukum BUMDes

 

Dilihat dari sisi legalitas hukum, posisi BUMDes sebenarnya sudah cukup kuat sebagaimana diatur dalam UU 6/2014 Tentang Desa. Pendirian BUMDes dapat dilakukan melalui Musyawarah Desa (MUSDes).

Namun akibat kurangnya harmonisasi pengaturan BUMDes dari tingkat lembaga kemanterian sampai lintas sektoral di daerah,  pengembangan usaha BUMDes di desa-desa secara umum masih banyak kendala. Demikian juga penyelenggaraan BUMDes Karangsari turut menemui berbagai hambatan di lapangan.

Diantara kendala yang dihadapi BUMDes Karangsari adalah masalah perpajakan, perijinan serta akses permodalan. Disatu sisi, BUMDes Karangsari juga sulit melakukan kerjasama dengan badan usaha yang lain, karena posisi BUMDes yang dianggap bukan sebagai lembaga berbadan hukum.

Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/202) yang kini sedang menjadi polemik, sebenarnya telah menjawab sebagian besar kendala-kendala yang ditemui PT SKM sebagai Unit Usaha BUMDes Karangsari.

Seperti disampaikan oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dilansir (kemendesa.go.id)

Dalam pasal 117 UU Cipta Kerja, posisi BUMDes telah ditegaskan secara eksplisit bahwa Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah Badan Hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

BUMDes Karangsari menyambut positif substansi UU Cipta Kerja yang mampu menjawab berbagai persoalan yang menghambat penyelenggaraan BUMDes.

Harapannya peraturan turunan UU Cipta Kerja segera bisa diterbitkan pemerintah. Sehingga bisa dijadikan sebagai pedoman desa dan daerah dalam menyusun strategi pengembangan usaha dan ekonomi di desa termasuk pendayagunaan BUMDes.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%