You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Peran Kaum Rois Dalam Pembangunan Desa Bidang Pembinaan Budaya dan Sosial Kemasyarakatan Keagamaan

Administrator 07 November 2020 Dibaca 3.537 Kali
Peran Kaum Rois Dalam Pembangunan Desa Bidang Pembinaan Budaya dan Sosial Kemasyarakatan Keagamaan

Ditilik dari sisi sejarah, Kaum Rois atau biasa disebut dengan Modin yang berkedudukan di desa-desa khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, keberfungsiannya diyakini sudah eksis sejak zaman kerajaan Mataram Islam.

Dalam bidang pembinaan kemasyarakatan pembangunan desa, Peran dan fungsinya sangat strategis. Terlebih dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama. Kaum Rois juga memiliki andil dalam menjaga nilai-nilai budaya, kolektifitas serta kebersamaan masyarakat desa yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Peran Kaum Rois Sebagai Penjaga Tradisi & Budaya adaptif di Desa

 

Kaum Rois yang biasanya lebih dipandang sebagai tokoh agama di desa, sebenarnya punya peran penting yang tidak terlepas dari upaya-upaya menjaga tradisi dan budaya. Hal tersebut turut dipengaruhi oleh keberadaan agama itu sendiri yang juga menjadi sumber budaya serta menginisiasi lahirnya kebudayaan.

Pada acara ritual-ritual keagamaan yang telah menjadi tradisi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, Kaum Rois menjadi tokoh utama dan memimpin do'a. Seperti saat upacara pemakaman jenazah, peringatan hari kematian / haul, kelahiran, kehamilan, dan masih banyak lagi, sesuai dengan tradisi dan budaya yang masih hidup di masyarakat wilayah setempat.

Sebagai abdi budaya, Kaum Rois memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga tradisi kehidupan sosial kemasyarakatan di desa. Dalam menjalankan peran dan fungsinya tersebut, semua dijalani dengan penuh keikhlasan, atas dasar rasa  kepedulian dan jiwa pengabdian yang tinggi.

Tanpa mendapat bayaran dari profesi yang dilakoninya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari Kaum Rois lebih banyak bergantung pada kepedulian masyarakat yang biasanya di berikan dalam bentuk sedekah seikhlasnya.

 

Peran Strategis Kaum Rois / Modin Dalam Pembangunan Penguatan Keluarga dan Kesehatan Masyarakat

 

Ber-posisi sebagai tokoh sentral, kaum rois diberbagai kegiatan sosial kemasyarakatan serta ritual keagamaan di desa, Kaum Rois juga memiliki posisi strategis bagi membantu pemerintah desa dalam pembangunan penguatan keluarga dan kesehatan masyarakat.

Salah satu tugas kaum rois adalah melakukan pendampingan terhadap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Pendampingan secara langsung dilakukan oleh kaum Rois, dari urusan administrasi pendaftaran nikah, menyiapkan saksi dan wali nikah, hingga berlangsungnya prosesi ijab dan qabul.

Maka tak heran jika Kaum Rois selalu menjadi tumpuan masyarakat sebagai tempat mengadu dan berkeluh kesah, dikala mereka mengalami masalah keretakan hubungan keluarga. Dengan bekal kemampuan ilmu agama, Kaum Rois mampu berperan sebagai konselor, pembimbing, serta memberikan nasehat-nasehat secara pribadi dan pendekatan kekeluargaan.

Hal tersebut tentu menjadi poin yang sangat penting bagi upaya-upaya mencegah terjadinya masalah sosial seperti perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkawinan usia dini, kehamilan di luar nikah serta berbagai upaya pencegahan masalah sosial dan rumah tangga lainnya di desa.

Praktek pemberdayaan kesehatan seperti pencegahan balita stunting, gizi buruk, perencanaan kehamilan dsb, bisa dilakukan dengan mengoptimalkan peran Kaum Rois. Yaitu dengan mensosialisasikan kesehatan keluarga kepada setiap calon pengantin pada saat bimbingan pra nikah. 

Selain itu, kaum rois juga memainkan peran yang besar dalam membangun kesehatan masyarakat, sesuai bidang ketugasannya di desa. Hal tersebut dilakukan kaum rois kala melaksanakan tata kelola pengurusan jenazah.

Selain tetap memperhatikan aspek tuntunan agama, serta dengan tidak mengurangi nilai-nilai ibadah dalam memperlakukan jenazah, kaum rois juga memperhatikan sisi kesehatan. Yakni, dilakukan dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penularan penyakit. Baik dilakukan saat prosesi memandikan, mengkafani, sampai pada saat menguburkan jenazah, khususnya lagi jenazah infeksius.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%