You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Budaya Kepungan selikuran

ARI WIBOWO 31 Maret 2024 Dibaca 236 Kali
Budaya Kepungan selikuran

(KIM News) Minggu sore 31-3-2024 Wilayah RT di  Padukuhan Josutan menggelar acara adat "Kepungan selikuran" acara kepungan yang berarti berkumpul dengan membawa makanan dari rumah untuk dibawa kesuatu tempat. Kepungan merupakan tradisi turun temurun. ada dua acara kepungan berdasarkan tanggal yang sering diadakan yaitu kepungan selikuran dilaksanakan tanggal 20 Romadhon sore hari, Kepungan Muludan pada tanggal 12 Rabiul awal setiap Kalender Islam.

Kepungan sebagai ajang silahturahmi dan berbagi antar warga dalam suatu wilayah. yang efek tidak langsungnya adalah memupuk rasa persaudaraan. Karena kepungan sendiri tidak mengenal berdasarkan profesi, jabatan, kaya atau miskin bahkan agama. Disitulah pesan moral dari kepungan apapun latar belakang warga. Semua warga berkumpul bersama, bersama berdoa kepada Tuhan dan saling berbagi makanan.

Meskipun dulu acara kepungan ini dulunya untuk syiar Agama Islam tapi ditengah masyarakat yang sekarang plural cenderung lebih ditarik ke budaya silahturahmi dan berbagi ditengah masyarakat yang sibuk dengan urusan masing-masing, tapi dengan budaya kepungan ini warga diminta meluangkan waktu untuk berkumpul, berdoa bersama menurut agama dan keyakinan masing-masing serta berbagi makanan. inilah budaya kepungan yang masih dilestarikan ditengah kemajuan Teknologi Informasi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,058,057,639 Rp3,473,361,695
30.46%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp563,474,717 Rp1,237,432,495
45.54%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp369,002,422 Rp1,397,567,100
26.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp78,600,500 Rp215,133,800
36.54%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp3,780,000 Rp530,578,300
0.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp43,200,000 Rp92,650,000
46.63%