You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Menuju Pembangunan Desa Karangsari Berkesetaraan Gender

Administrator 21 Juni 2021 Dibaca 1.054 Kali
Menuju Pembangunan Desa Karangsari Berkesetaraan Gender

Desa berkeseteraan gender menjadi salah satu tujuan utama pembangunan desa sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pembangunan desa berkelanjutan (SDGs Desa poin ke-5). 

Selain butuh roadmap yang jelas, untuk menuju pembangunan pengarusutamaan gender di desa juga perlu komitmen dan inisiasi dari stakeholder, serta langkah-langkah kongkrit yang dilakukan secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di desa.

Hal itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Sosial PPPA menginisiasi program Desa Sadar Gender. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kulon Progo, Ernawati Sukeksi, SIP, MM dalam acara sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PuG) yang diselenggarakan di Pendopo Balai Kalurahan Karangsari, Senin (21 Juni 2021).

Bahwa untuk bisa mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Kalurahan Karangsari, diperlukan kelembagaan desa serta dukungan sumberdaya manusia yang fokus, komitmen, serta mampu berkoordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat. 

Hal tersebut dapat dilakukan dengan membentuk Pokja PuG serta Focal Point PuG di Kalurahan Karangsari, dengan merujuk kepada petunjuk teknis penyelenggataan Pengarusutamaan Gender, mengacu pada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Mujirin lurah Karangsari menyampaikan bahwa sebenarnya Kalurahan Karangsari telah memiliki embrio yang kuat dalam pengembangan Desa Sadar Gender. Baik dari sisi Sumber Daya Manusia maupun kelembagaan yang sudah sedia ada.

"Sebelumnya, sejumlah anggota perwakilan kelompok masyarakat juga telah mengikuti pelatihan Desa Sadar Gender yang diselenggarakan Dinas Sosial PPPA Kulon Progo. Beberapa kelembagaan desa Karangsari yang fokus pada bidang pengarusutamaan gender juga sudah terbentuk, walaupun mungkin untuk koordinasi lintas sektoralnya, saat ini belum berjalan dengan baik, sehingga perbup pengarus utamaan gender ini menjadi jawaban atas kekurangan kami di Karangsari", ungkapnya.

Kelompok Difabel Desa (KDD), Forum Pemuda Penggerak Desa (FPPD), PKK, FPKK,  Kader Kesehatan Desa, Karangtaruna adalah antara kelembagaan desa yang sudah banyak berkontribusi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan di Karangsari. Baik dari proses perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan.

"Selama ini, dalam proses perencanaan pembangunan desa partisipatif di Karangsari, terdapat tradisi unik yang sudah berjalan sejak 2019. Yakni, pada proses verifikasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes), satu slot personil verifikator diberikan kepada perwakilan kelompok Difabel (KDD).

"Itu menjadi bagian dari upaya pemberian ruang partisipasi bagi kelompok rentan sosial, turut berperan aktif menentukan arah kebijakan pembangunan desanya, dengan harapan agar tidak ada satupun warga desa Karangsari yang tertinggal atau termarginalkan dalam proses pembangunan desanya" pungkasnya.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%