SIM Pintar atau Smart SIM akan segera diluncurkan bulan September 2019 oleh Polri. Tak hanya menjadi surat izin mengemudi saja, namun bisa untuk bayar Tol dan berbelanja. Bahkan Smart SIM bisa menyimpan saldo hingga Rp 2 Juta.
Terobosan baru dilakukan oleh Polri dengan meluncurkan Surat Izin Mengemudi dengan fungsi yang lebih banyak. Peluncuran dari Smart SIM ini direncakan akan digelar tanggal 22 September 2019, tepat saat Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Smart SIM tentu akan berbeda dengan model terdahulu, karena akan dilengkapi dengan fitur yang multifungsi. Sehingga SIM bisa dijadikan alat pembayaran Tol, belanja dan merekam semua pelanggaran.
Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Komber Pol Hery Sutrisman, SIM Pintar akan memiliki lebih banyak fungsi jika dijajarkan dengan model SIM dari negara lain.
“Kita harus bangga, Smart SIM ini benar-benar pintar karena punya banyak fungsi. Bahkan fiturnya paling lengkap disbanding SIM di negara-negara lain,” terang Hery dilansir dari Kompas.com (26/8/2019)
Hery menambahkan “Indonesia akan menjadi negara pertama yang menggunakan Smart SIM, jadi cuma Indonesia saja, kalau negara lain mungkin ada yang simpan data juga, tapi kita nanti yang paling lengkap.”
Hery juga menjelaskan bahwa secara garis besar fungsi dari Smart SIM akan lebih fleksibel jika dibandingkan model lama. Mulai dari penyimpanan data diri akan lebih lengkap, hingga penyimpanan saldo hingga Rp 2 juta.
Selain menyimpan saldo, maka Smart SIM juga akan ditanamkan chip didalamnya. Dengan begitu pemegang SIM juga sudah terintegrasi secara online dengan pusat data kepolisian. Hal ini diklaim akan sangat berguna untuk merekam jenis pelanggaran yang sudah pernah dilakukan pemilik SIM. (Str)
Referensi : Kompas.com