Sebagai organisasi yang menghimpun Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Pengelola PAUD, HIMPAUDI Kapanewon Pengasih terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan koordinasi, serta monitoring penyelenggaraan PAUD. Dikemas dalam kegiatan Turba (Turun ke-Bawah), koordinasi diselenggarakan di TK Tunas Sari, Kompleks Balai Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, pada Jum'at (23/10/2020).
Selain Pengurus Himpaudi Kapanewon Pengasih, turut hadir dalam Turba adalah dari unsur Pengelola, Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Desa Karangsari dan Desa Tawangsari.Â
Dalam sambutannya, Ketua Himpaudi Kapanewon Pengasih Sumiyati, memberikan apresiasi yang tinggi serta mengucapkan terimakasih atas kepedulian Pemerintah Desa Karangsari dalam mendukung penyelenggaraan PAUD di desa, melalui peruntukan dana desa dari APBDes.
Â
Pemanfaatan Dana Desa Upaya Meningkatan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini
Â
Sugeng Riyanto Kamituwa Karangsari mengkonfirmasi, Pemerintah Desa Karangsari terus berkomitmen terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Pendidikan informal, terlebih lagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Tidak hanya dalam pemberian intensif bagi tenaga kependidikan (Tendik) PAUD, yang sudah selaras dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2019.
Pemerintah Kalurahan Karangsari juga mengalokasikan dana desa untuk pembangunan infrastruktur sarana prasarana PAUD. Seperti pembangunan gedung PAUD di Pedukuhan, pengadaan APE di hampir 12 PAUD yang ada di desa, rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas, atap, lantai, rak, ruang belajar dan lain sebagainya.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, demi meningkatkan kapasitas dan kompetensi pendidik PAUD di desa, Pemerintah Desa Karangsari juga mengalokasikan anggaran Paket pelatihan yang diperuntukkan bagi seluruh pendidik PAUD.
Baik paket pelatihan pendidikan dasar (Diksar), maupun Pendidikan tingkat lanjutan (Dikjut), memanfaatkan dana desa di APBDes.
Hal tersebut dapat terselenggara atas dukungan kesadaran masyarakat, komitmen IPPK dan Pemerintah Desa terhadap pentingnya pembangunan sumber daya manusia, sejak usia dini.
Seluruh pendanaan APBDes yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan PAUD di Karangsari, diinisiasi oleh Ikatan Pendidik PAUD Karangsari (IPPK), yang terjaring melalui mekanisme perencanaan desa partisipatif (Musdus, Musdes Musrenbangdes).
Dalam hal pengelolaan anggaran desa untuk mendukung operasional PAUD, tetap dengan memperhatikan asas kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul, serta kewenangan skala lokal desa bersandar pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Tetap semangat demi memajukan generasi kita yg lebih baik demi karangsari tercinta,Karangsari luar Biasa
"Terimakasih sudah hadir dan supportnya yang luar biasa.