Karangsari (15/6/2020) Situasi tanggap darurat Covid-19 masih diberlakukan di DIY. Tetapi hal itu tidak menyurutkan niat warga melaksanakan rembug stunting yang merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa.
Menyadari pentingnya keberlangsungan pembangunan berwawasan sehat, Karangsari sebagai salah satu desa lokus stunting di kulon Progo mengambil perhatian besar terhadap pencegahan stunting.
Hal itu dituangkan dalam berita acara rembug stunting yang di dalamnya terdapat usulan-usulan kegiatan sebagai intervensi terhadap tingginya kasus stunting di Karangsari.
Muaranya diharapkan dapat terakomodir dalam Musdes sehingga akan teranggarkan di APBDes 2021.
Sugeng Riyanto Kamituwa Karangsari memaparkan angka stunting Karangsari setiap tahun mengalami penurunan signifikan. Hal itu tentu tak lepas dari peran semua pihak, baik melalui intervensi sensitif maupun intervensi spesifik yang secara kontinyu terus direalisasikan melalui berbagai program penanganan stunting yang diselenggarakan secara konvergen oleh lintas sektoral.
Dukungan pendanaan tentu tidak hanya dari APBDes semata. Karena pemerintah disetiap tingkatan punyan tanggung jawab yang sama dalam penanganan stunting.
Hadir dalam giat rembug stunting yang tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 itu Petugas Gizi Puskesmas Pengasih II, Perangkat Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Lembaga Kemasyarakatan, Wakil perempuan dan kader kesehatan, Bhabinkantibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat Kalurahan Karangsari.