You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Data Posko PPKM : Kasus Positif Covid-19 Karangsari 42% Miliki Riwayat Perjalanan Luar Daerah

Administrator 15 Februari 2021 Dibaca 961 Kali
Data Posko PPKM : Kasus Positif Covid-19 Karangsari 42% Miliki Riwayat Perjalanan Luar Daerah

Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kalurahan Karangsari mencatat data kasus konfirmasi Covid-19 yang terjadi di wilayah didominasi oleh kasus dengan riwayat perjalanan luar daerah. 

Yakni dari sejumlah 41 kasus yang pernah terjadi, tercatat 17 kasus (42%) memiliki riwayat perjalanan luar daerah,  12 kasus infeksi diduga terkait aktifitas pekerjaan yang didominasi pekerjaan di sektor kesehatan, 6 kasus diduga terjadi akibat transmisi lokal (penularan keluarga), sedangkan 6 kasus yang lain tidak terdeteksi secara pasti dari mana dan bagaimana warga tersebut terinfeksi virus yang menyerang saluran pernafasan itu.

Sugeng Riyanto, relawan desa aman Covid-19 Kalurahan Karangsari dalam rilisnya berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap dalam kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan guna menghindari paparan virus.

Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pemerintah berupaya memetakan penyebaran kasus konfirmasi maupun suspek Covid-19 hingga tingkat RT. Penerapan zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau di tingkat RT perlu dilakukan guna memudahkan dan mempercepat penanganan, serta untuk mencegah terjadinya penularan serta menghindari dampak pandemi agar tidak meluas. 

Zona hijau dimaksud adalah apabila di suatu wilayah RT dalam seminggu terakhir tidak terdapat kasus konfirmasi Covid-19. Sikap yang harus diambil masyarakat di wilayah zona hijau adalah melakukan kegiatan sehari-hari dengan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes).

Zona Kuning dimaksud apabila di suatu wilayah RT dalam seminggu terakhir terdapat 1-5 kasus konfirmasi Covid-19. Penanganan yang dilakukan adalah melakukan tracing, percepatan threathmen dan sampling, mengkoordinir pelaksanaan isolasi dan memisahkan warga terinfeksi serta kontak erat. Masyarakat tetap bisa melaksanakan kegiatan dengan pengetatan prokes.

Zona Oranye adalah apabila di suatu wilayah RT dalam seminggu terakhir terdapat 6-10 kasus konfirmasi Covid-19. Penanganan dilakukan dengan memisahkan warga terinfeksi dan kontak erat, melakukan percepatan tracing, mencegah  penularan dengan isolasi secara terpadu, melakukan pengawasan pelaksanaan isolasi. Penutupan tempat ibadah dan fasilitas umum untuk anak-anak kecuali sektor esensial.

Zona Merah dimaksud apabila di suatu wilayah RT dalam seminggu terakhir terdapat lebih dari 10 kasus konfirmasi Covid-19. Penanganan dilakukan dengan memisahkan warga terinfeksi dan kontak erat, melakukan percepatan tracing, mencegah penularan dengan isolasi secara terpadu, melakukan pengawasan terpadu pelaksanaan isolasi. Penutupan tempat ibadah dan fasilitas umum untuk anak-anak kecuali sektor esensial. Memberlakukan jam malam, serta tidak membenarkan kerumunan lebih dari 3 orang.

Saat ini, dari 68 RT yang ada di Karangsari tidak terdapat RT dengan status zona orange maupun zona merah. Terdapat 4 RT dengan status zona Kuning.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%