You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Data Posko PPKM : Kasus Positif Covid-19 Karangsari 42% Miliki Riwayat Perjalanan Luar Daerah

Administrator 15 Februari 2021 Dibaca 869 Kali
Data Posko PPKM : Kasus Positif Covid-19 Karangsari 42% Miliki Riwayat Perjalanan Luar Daerah

Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kalurahan Karangsari mencatat data kasus konfirmasi Covid-19 yang terjadi di wilayah didominasi oleh kasus dengan riwayat perjalanan luar daerah. 

Yakni dari sejumlah 41 kasus yang pernah terjadi, tercatat 17 kasus (42%) memiliki riwayat perjalanan luar daerah,  12 kasus infeksi diduga terkait aktifitas pekerjaan yang didominasi pekerjaan di sektor kesehatan, 6 kasus diduga terjadi akibat transmisi lokal (penularan keluarga), sedangkan 6 kasus yang lain tidak terdeteksi secara pasti dari mana dan bagaimana warga tersebut terinfeksi virus yang menyerang saluran pernafasan itu.

Sugeng Riyanto, relawan desa aman Covid-19 Kalurahan Karangsari dalam rilisnya berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap dalam kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan guna menghindari paparan virus.

Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pemerintah berupaya memetakan penyebaran kasus konfirmasi maupun suspek Covid-19 hingga tingkat RT. Penerapan zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau di tingkat RT perlu dilakukan guna memudahkan dan mempercepat penanganan, serta untuk mencegah terjadinya penularan serta menghindari dampak pandemi agar tidak meluas. 

Zona hijau dimaksud adalah apabila di suatu wilayah RT dalam seminggu terakhir tidak terdapat kasus konfirmasi Covid-19. Sikap yang harus diambil masyarakat di wilayah zona hijau adalah melakukan kegiatan sehari-hari dengan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes).

Zona Kuning dimaksud apabila di suatu wilayah RT dalam seminggu terakhir terdapat 1-5 kasus konfirmasi Covid-19. Penanganan yang dilakukan adalah melakukan tracing, percepatan threathmen dan sampling, mengkoordinir pelaksanaan isolasi dan memisahkan warga terinfeksi serta kontak erat. Masyarakat tetap bisa melaksanakan kegiatan dengan pengetatan prokes.

Zona Oranye adalah apabila di suatu wilayah RT dalam seminggu terakhir terdapat 6-10 kasus konfirmasi Covid-19. Penanganan dilakukan dengan memisahkan warga terinfeksi dan kontak erat, melakukan percepatan tracing, mencegah  penularan dengan isolasi secara terpadu, melakukan pengawasan pelaksanaan isolasi. Penutupan tempat ibadah dan fasilitas umum untuk anak-anak kecuali sektor esensial.

Zona Merah dimaksud apabila di suatu wilayah RT dalam seminggu terakhir terdapat lebih dari 10 kasus konfirmasi Covid-19. Penanganan dilakukan dengan memisahkan warga terinfeksi dan kontak erat, melakukan percepatan tracing, mencegah penularan dengan isolasi secara terpadu, melakukan pengawasan terpadu pelaksanaan isolasi. Penutupan tempat ibadah dan fasilitas umum untuk anak-anak kecuali sektor esensial. Memberlakukan jam malam, serta tidak membenarkan kerumunan lebih dari 3 orang.

Saat ini, dari 68 RT yang ada di Karangsari tidak terdapat RT dengan status zona orange maupun zona merah. Terdapat 4 RT dengan status zona Kuning.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%