You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

“Pada tahun 2005 keris resmi diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia non-bendawi,”

Administrator 20 Agustus 2019 Dibaca 5.032 Kali

SEJARAH mencatat, keris turut mewarnai fragmen peristiwa di masa lampau. Kisah tentang Arya Penangsang misalnya. Konon, ketika bertarung melawan Sutawijaya, ususnya terburai akibat tikaman tombak. Bersikeras tak mau kalah, usus yang keluar dia lilitkan pada gagang keris dan terus melawan. Namun sial, berniat menghabisi Sutawijaya, ususnya malah terpotong saat mencabut keris. Akibatnya, Arya Penangsang pun tewas.

Keris adalah senjata tikam golongan belati (berujung runcing dan tajam pada kedua sisinya) dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara bagian barat dan tengah. Bentuknya khas dan mudah dibedakan dari senjata tajam lainnya karena tidak simetris di bagian pangkal yang melebar, seringkali bilahnya berkelok-kelok, dan banyak di antaranya memiliki pamor(damascene), yaitu terlihat serat-serat lapisan logam cerah pada helai bilah. Jenis senjata tikam yang memiliki kemiripan dengan keris adalah badik. Senjata tikam lain asli Nusantara adalah kerambit.

Pada masa lalu keris berfungsi sebagai senjata dalam duel/peperangan, sekaligus sebagai benda pelengkap sesajian. Pada penggunaan masa kini, keris lebih merupakan benda aksesori (ageman) dalam berbusana, memiliki sejumlah simbol budaya, atau menjadi benda koleksi yang dinilai dari segi estetikanya.

Penggunaan keris tersebar pada masyarakat penghuni wilayah yang pernah terpengaruh oleh Majapahit, seperti JawaMaduraNusa TenggaraSumatra, pesisir Kalimantan, sebagian SulawesiSemenanjung MalayaThailand Selatan, dan Filipina Selatan (Mindanao). Keris Mindanao dikenal sebagai kalis. Keris di setiap daerah memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam penampilan, fungsi, teknik garapan, serta peristilahan.

Keris  juga mempunyai hubungan antara tokoh dan keris. Sejarah mencatat Ada pula kisah Keris Mpu Gandring: senjata sakti yang berbalik menjadi kutukan. Pusaka tersebut menewaskan pemiliknya, Ken Arok, beserta tujuh keturunannya. Selain itu, pada foto pahlawan yang marak beredar; Pangeran Diponegoro, Kyai Mojo, dan Sentot Alibasyah Prawirodirjo, digambarkan membawa sebilah keris. Para tokoh yang punya kaitan cerita dengan keris itu barangkali tidak pernah menduga, saat kini keris masih dirawat dan tetap lestari, bahkan diakui sebagai pusaka warisan budaya dunia.

Keris Indonesia, mendapat pengakuan sebagai karya agung warisan dunia dalam berbagai dimensi kehidupan manusia yakni sebagai kesenangan (hobi) dan kelengkapan pelaksanaan ritual. Selain itu juga menunjukkan keunggulan budaya, karena keris merupakan produk kebudayaan sebagai lambang peradaban umat manusia di muka bumi yang mampu bertahan cukup lama mencapai berabad-abad. Adanya pengukuhan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) terhadap keris Indonesia sebagai karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia, memerlukan upaya pelestarian dan memelihara kelangsungan keris. Prof Nengah Duija menegaskan, keris juga mencerminkan nilai persahabatan (solidaritas) karena dapat digunakan sebagai cenderamata lintas budaya, bangsa dan agama.



Artikel ini bersumber  dari:

 https://www.tribunnews.com/regional/2015/05/16/unesco-akui-keris-indonesia-sebagai-warisan-dunia.

https://www.kediripedia.com/unesco-mengakui-keris-sebagai-warisan-dunia/

https://id.wikipedia.org/wiki/Keris

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%