You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Optimalkan Peran Perangkat Desa | Tim Pemakaman Dengan Prokes Pencegahan Covid-19 Karangsari

Administrator 14 Desember 2020 Dibaca 922 Kali
Optimalkan Peran Perangkat Desa | Tim Pemakaman Dengan Prokes Pencegahan Covid-19 Karangsari

Tata laksana pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Kulon Progo yang sebelumnya dilaksanakan oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kini dilimpahkan ke desa. 

Pemerintah Kalurahan Karangsari merespon kebijakan tersebut dengan membentuk TIM Pemakaman Cepat Standar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 berbasis pemberdayaan masyarakat, juga dengan mengoptimalkan peran perangkat desa.

Hingga saat ini TIM Pemakaman Prosedur Covid-19 Kalurahan Karangsari dengan anggotanya yang terdiri atas unsur pamong desa, dukuh, linmas, staf desa, dan unsur masyarakat lainnya seperti Bagana, dsb sudah satu kali melakukan prosesi pemakaman.

Giat pemakaman dengan mengikut protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang diselenggarakan pada hari Minggu (13/12/2020) yang juga mendapat pendampingan langsung dari BPBD Kulon Progo dapat terlaksana dengan baik. Semua tak lepas dari dukungan semua pihak termasuk keluarga, ahli waris, lembaga kemasyarakatan desa, pengelola makam, puskesmas, BPBD, RSUD dan instansi terkait, serta masyarakat Kalurahan Karangsari. 

Secara terpisah, Carik Karangsari Ari Wibowo menegaskan jika dirinya bersama seluruh perangkat desa (Pamong) Kalurahan Karangsari (Staf, Dukuh) selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan tenaganya bagi warga Karangsari dalam penanganan dan pelaksanaan pemakaman dengan prosedur pencegahan Covid-19. Demikian juga dengan Babinsa dan Bhabinkantibmas Karangsari yang siap bersama-sama masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19 di desa.

Selain kesediaan tenaga relawan setiap saat,  kesiapan Tim Pemakaman Cepat Karangsari juga didukung oleh ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Harsmart, Wearpark, Google, Face Shield, Boot, Sarung Tangan, Masker N-95, disinfektan, dan lainnya yang diperoleh dari berbagai sumber seperti BPBD DIY, BPBD Kulon Progo, Puskesmas Pengasih II, APBDes Karangsari dan sumbangan pihak lainnya.

Selain itu, di wilayah Kalurahan Karangsari sendiri sekurang-kurangnya terdapat sejumlah 12 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di 11 Pedukuhan, dengan kesemua sarana tersebut telah disetujui warga di wilayah berkenaan, siap dan tersedia serta menerima, apabila harus dilakukan pemakaman jenazah warga Karangsari dan atau keluarganya yang terkait kasus Covid-19.

Usai pemakaman, Jogoboyo Karangsari Saptariningsih berharap giat pemakaman dengan prosedur pencegahan Covid-19 tersebut menjadi yang pertama kali sekaligus yang terakhir terjadi di wilayah kerjanya, atau dengan kata lain berharap kedepan tidak terjadi lagi kasus, baik kasus suspek, probable, maupun konfirmasi Covid-19 di wilayah Karangsari.

Dengan Situasi Pandemi Covid-19 yang masih lagi terjadi, bahkan kasusnya semakin meningkat pada akhir-akhir ini, diharapkan masyarakat desa Karangsari tetap dapat melaksanakan berbagai kegiatan, tentu dengan mengutamakan dan memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,058,057,639 Rp3,473,361,695
30.46%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp563,474,717 Rp1,237,432,495
45.54%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp369,002,422 Rp1,397,567,100
26.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp78,600,500 Rp215,133,800
36.54%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp3,780,000 Rp530,578,300
0.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp43,200,000 Rp92,650,000
46.63%