Tata laksana pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Kulon Progo yang sebelumnya dilaksanakan oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kini dilimpahkan ke desa.
Pemerintah Kalurahan Karangsari merespon kebijakan tersebut dengan membentuk TIM Pemakaman Cepat Standar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 berbasis pemberdayaan masyarakat, juga dengan mengoptimalkan peran perangkat desa.
Hingga saat ini TIM Pemakaman Prosedur Covid-19 Kalurahan Karangsari dengan anggotanya yang terdiri atas unsur pamong desa, dukuh, linmas, staf desa, dan unsur masyarakat lainnya seperti Bagana, dsb sudah satu kali melakukan prosesi pemakaman.
Giat pemakaman dengan mengikut protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang diselenggarakan pada hari Minggu (13/12/2020) yang juga mendapat pendampingan langsung dari BPBD Kulon Progo dapat terlaksana dengan baik. Semua tak lepas dari dukungan semua pihak termasuk keluarga, ahli waris, lembaga kemasyarakatan desa, pengelola makam, puskesmas, BPBD, RSUD dan instansi terkait, serta masyarakat Kalurahan Karangsari.
Secara terpisah, Carik Karangsari Ari Wibowo menegaskan jika dirinya bersama seluruh perangkat desa (Pamong) Kalurahan Karangsari (Staf, Dukuh) selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan tenaganya bagi warga Karangsari dalam penanganan dan pelaksanaan pemakaman dengan prosedur pencegahan Covid-19. Demikian juga dengan Babinsa dan Bhabinkantibmas Karangsari yang siap bersama-sama masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19 di desa.
Selain kesediaan tenaga relawan setiap saat, kesiapan Tim Pemakaman Cepat Karangsari juga didukung oleh ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Harsmart, Wearpark, Google, Face Shield, Boot, Sarung Tangan, Masker N-95, disinfektan, dan lainnya yang diperoleh dari berbagai sumber seperti BPBD DIY, BPBD Kulon Progo, Puskesmas Pengasih II, APBDes Karangsari dan sumbangan pihak lainnya.
Selain itu, di wilayah Kalurahan Karangsari sendiri sekurang-kurangnya terdapat sejumlah 12 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di 11 Pedukuhan, dengan kesemua sarana tersebut telah disetujui warga di wilayah berkenaan, siap dan tersedia serta menerima, apabila harus dilakukan pemakaman jenazah warga Karangsari dan atau keluarganya yang terkait kasus Covid-19.
Usai pemakaman, Jogoboyo Karangsari Saptariningsih berharap giat pemakaman dengan prosedur pencegahan Covid-19 tersebut menjadi yang pertama kali sekaligus yang terakhir terjadi di wilayah kerjanya, atau dengan kata lain berharap kedepan tidak terjadi lagi kasus, baik kasus suspek, probable, maupun konfirmasi Covid-19 di wilayah Karangsari.
Dengan Situasi Pandemi Covid-19 yang masih lagi terjadi, bahkan kasusnya semakin meningkat pada akhir-akhir ini, diharapkan masyarakat desa Karangsari tetap dapat melaksanakan berbagai kegiatan, tentu dengan mengutamakan dan memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.
Kontributor :
Sugeng Riyanto