You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Insentif untuk Pengguna Kendaraan Listrik, Dari Parkir Gratis Sampai Pengurangan Pajak

Administrator 04 September 2019 Dibaca 755 Kali

KBR|Warita Desa] Pemerintah berencana membuat kebijakan pemberian insentif untuk pengguna kendaraan listrik. Untuk awalnya, insentif itu akan diberikan bagi operator angkutan umum perkotaan.

"Kami berupaya agar angkutan umum segera beralih kepada angkutan listrik," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara Pameran Kendaraan Listrik Masa Depan di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Menurut Menhub, kelak pengguna kendaraan listrik akan mendapat sejumlah insentif seperti:

Parkir gratis;Pembebasan ganjil genap, dan;Pengurangan pajak kendaraan dari pemerintah daerah.

Pemerintah juga akan menggelar rapat khusus untuk mencari bentuk insentif lain yang diperlukan masyarakat.

“Bapak Menko Maritim tadi mengatakan tanggal 8 September 2019 kita akan rapat koordinasi. Operator, industri, dan pengguna kita undang. Kita bahas sama-sama apa yang menjadi kemudahan-kemudahan yang harus dilakukan, sehingga ini jadi konkret,” jelas Menhub.

Menurut Menhub, saat ini sudah ada empat operator angkutan umum yang berkomitmen akan memakai kendaraan listrik, yakni Blue Bird, Gojek, Grab dan Transjakarta.

“Di tengah kualitas udara yang buruk di kota-kota besar seperti Jakarta, kehadiran kendaraan listrik yang ramah lingkungan ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara. Selain itu juga dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil untuk kendaraan, yang menurut survey menjadi salah satu penyebab utama polusi udara,” tutur Menhub.

Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%