You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Insentif untuk Pengguna Kendaraan Listrik, Dari Parkir Gratis Sampai Pengurangan Pajak

Administrator 04 September 2019 Dibaca 816 Kali

KBR|Warita Desa] Pemerintah berencana membuat kebijakan pemberian insentif untuk pengguna kendaraan listrik. Untuk awalnya, insentif itu akan diberikan bagi operator angkutan umum perkotaan.

"Kami berupaya agar angkutan umum segera beralih kepada angkutan listrik," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara Pameran Kendaraan Listrik Masa Depan di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Menurut Menhub, kelak pengguna kendaraan listrik akan mendapat sejumlah insentif seperti:

Parkir gratis;Pembebasan ganjil genap, dan;Pengurangan pajak kendaraan dari pemerintah daerah.

Pemerintah juga akan menggelar rapat khusus untuk mencari bentuk insentif lain yang diperlukan masyarakat.

“Bapak Menko Maritim tadi mengatakan tanggal 8 September 2019 kita akan rapat koordinasi. Operator, industri, dan pengguna kita undang. Kita bahas sama-sama apa yang menjadi kemudahan-kemudahan yang harus dilakukan, sehingga ini jadi konkret,” jelas Menhub.

Menurut Menhub, saat ini sudah ada empat operator angkutan umum yang berkomitmen akan memakai kendaraan listrik, yakni Blue Bird, Gojek, Grab dan Transjakarta.

“Di tengah kualitas udara yang buruk di kota-kota besar seperti Jakarta, kehadiran kendaraan listrik yang ramah lingkungan ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara. Selain itu juga dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil untuk kendaraan, yang menurut survey menjadi salah satu penyebab utama polusi udara,” tutur Menhub.

Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%