You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Mau Nikah Tahun 2020? Demi Mencegah Stunting Kamu Wajib Ikuti Program Sertifikasi

Administrator 15 November 2019 Dibaca 853 Kali

Pemerintah semakin serius tangani masalah balita stunting, yakni balita gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis. Terbaru, melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pemerintah wacanakan program sertifikasi perkawinan mulai 2020. kompas.com (13/11/2019) 

Menko PMK Muhadjir Effendy  menyampaikan kementriannya akan mencanangkan program sertifikasi perkawinan bagi setiap calon pengantin tersebut pada 2020.

Dalam program tersebut nantinya calon pengantin akan mengikuti kelas sebelum melangsungkan pernikahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan calon pengantin (Caten) sebelum mengharungi hidup berumah tangga.

Materi yang akan diterima Caten diantaranya adalah tentang kesehatan reproduksi, bimbingan keagamaan, sebagai bekal apabila nanti menjadi pasangan suami istri (pasutri).

Dalam program tersebut, Kementrian Koordinator Pembanguan Manusia dan Kebudayaan akan menggandeng kementrian kesehatan, kementrian agama, BKKBN dan lainnya.

Harapannya adalah setiap calon pengantin akan meningkat pengetahuannya, sehingga bener-bener siap berkeluarga. Sertifikasi perkawinan merupakan bagian dari upaya penguatan keluarga Indonesia.

Seperti telah diketahui umum bahwa salah satu penyebab terjadinya stunting adalah faktor pola asuh. Dengan memahami kesehatan reproduksi, hak dan kewajiban suami istri, serta pengetahuan kehidupan rumah tangga lainnya, diharapkan setelah berkeluarga pengantin dapat menjaga pola hubungan keluarga sehat.

Hal tersebut tentu akan sangat bermanfaat bagi pasangan  mempersiapkan diri menyambut kehadiran anak dalam keluarga. Sehingga akan tumbuh anak-anak Indonesia yang sehat, mendapat perhatian penuh keluarga, serta tidak terabaikan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan setiap anak.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%