Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, pencemaran air, dan juga penularan penyakit merupakan bagian dari tujuan pelaksanaan 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Hal tersebut disampaikan oleh Suparmanto, SKM sanitarian Puskesmas Pengasih II dalam giat Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan 5 pilar STBM di Kalurahan Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, pada hari Senin, 13 Juli 2022.
Kegiatan itu merupakan bagian dari program pembangunan kesehatan berkelanjutan berbasis pemberdayaan masyarakat. Dimana Kalurahan Karangsari merupakan desa STBM yang sudah deklarasi sejak 2019 silam.
Monev hari pertama dari 4 hari terjadwal tersebut diselenggarakan di 3 Padukuhan. Yakni di Padukuhan Kamal, Kedungtangkil, dan Blumbang.
Menyasar sejumlah 60 rumah tangga, TIM Monev STBM dalam giat pemantauan menemukan beberapa hal yang digaris bawahi. Diantaranya adalah dalam hal pelaksanaan Pilar 1 STBM, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS).
Sugeng Riyanto, Kamituwa Kalurahan Karangsari pada sesi evaluasi menyampaikan bahwa sebenarnya akses terhadap sanitasi layak di Karangsari dinilai cukup baik. Hal itu ditengarai oleh tingkat kepemilikan jamban rumah tangga yang telah mencecah prosentase hampir 100%.
Hal itu selari dengan hasil pemantauan dimana semua rumah tangga yang dikunjungi telah memiliki jamban sehat. "Hari ini, sudah tidak ada lagi rumah tangga di Karangsari yang tidak memiliki jamban", terangnya.
Namun dari hasil pantauan TIM ditemukan bahwa sebagian besar tangki septik milik warga belum pernah disedot. Walaupun tangki septik tersebut sudah dibangun dalam kurun waktu lebih dari 5 tahun.
Suparmanto, SKM anggota TIM Monev STBM dari unsur tenaga kesehatan menyampaikan, "Hal ini terjadi kemungkinan karena pembangunan tangki septik warga belum menggunakan kaedah standar kesehatan. Yakni tidak dengan metode 2 tangki. 1 tangki benar-benar kedap air kemudian disalurkan ke tangki lainnya yang berfungsi sebagai resapan. Warga sebagian besar masih menggunakan sistem 1 tangki septik tanpa sistem resapan, sehingga air tinja dinilai masih berpotensi meresap ke tanah", imbuhnya.
Walupun begitu, karena kebanyakan warga di Karangsari mengkonsumsi air minum yang bersumber dari PDAM bukan dari sumur, maka potensi masalah kesehatan yang diakibatkan oleh air tercemar, sementara ini tidak menjadi kekhawatiran.
Namun demikian untuk pembangunan jangka panjang serta demi peningkatan akses sanitasi masyarakat, dari Akses Sanitasi Layak ke Akses Sanitasi Aman, kedepan warga didorong untuk beralih menggunakan tangki septik yang sesuai dengan standar kesehatan. Sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan penyakit, pencemaran air dan pencemaran lingkungan", pungkasnya.
Kontributor :
Sugeng Riyanto