You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Mencegah Pencemaran Lingkungan Dengan Tangki Septik Standar Kesehatan | Monev 5 Pilar STBM

Admin Kalurahan 13 Juni 2022 Dibaca 1.647 Kali
Mencegah Pencemaran Lingkungan Dengan Tangki Septik Standar Kesehatan | Monev 5 Pilar STBM

Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, pencemaran air, dan juga penularan penyakit merupakan bagian dari tujuan pelaksanaan 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Hal tersebut disampaikan oleh Suparmanto, SKM sanitarian Puskesmas Pengasih II dalam giat Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan 5 pilar STBM di Kalurahan Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, pada hari Senin, 13 Juli 2022.

Kegiatan itu merupakan bagian dari program pembangunan kesehatan berkelanjutan berbasis pemberdayaan masyarakat. Dimana Kalurahan Karangsari merupakan desa STBM yang sudah deklarasi sejak 2019 silam.

Monev hari pertama dari 4 hari terjadwal tersebut diselenggarakan di 3 Padukuhan. Yakni di Padukuhan Kamal, Kedungtangkil, dan Blumbang.

Menyasar sejumlah 60 rumah tangga, TIM Monev STBM dalam giat pemantauan menemukan beberapa hal yang digaris bawahi. Diantaranya adalah dalam hal pelaksanaan Pilar 1 STBM, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS).

Sugeng Riyanto, Kamituwa Kalurahan Karangsari pada sesi evaluasi menyampaikan bahwa sebenarnya akses terhadap sanitasi layak di Karangsari dinilai cukup baik. Hal itu ditengarai oleh tingkat kepemilikan jamban rumah tangga yang telah mencecah prosentase hampir 100%. 

Hal itu selari dengan hasil pemantauan dimana semua rumah tangga yang dikunjungi telah memiliki jamban sehat. "Hari ini, sudah tidak ada lagi rumah tangga di Karangsari yang tidak memiliki jamban", terangnya.

Namun dari hasil pantauan TIM ditemukan bahwa sebagian besar tangki septik milik warga belum pernah disedot. Walaupun tangki septik tersebut sudah dibangun dalam kurun waktu lebih dari 5 tahun. 

Suparmanto, SKM anggota TIM Monev STBM dari unsur tenaga kesehatan menyampaikan, "Hal ini terjadi kemungkinan karena pembangunan tangki septik warga belum menggunakan kaedah standar kesehatan. Yakni tidak dengan metode 2 tangki. 1 tangki benar-benar kedap air kemudian disalurkan ke tangki lainnya yang berfungsi sebagai resapan. Warga sebagian besar masih menggunakan sistem 1 tangki septik tanpa sistem resapan, sehingga air tinja dinilai masih berpotensi meresap ke tanah", imbuhnya.

Walupun begitu, karena kebanyakan warga di Karangsari mengkonsumsi air minum yang bersumber dari PDAM bukan dari sumur, maka potensi masalah kesehatan yang diakibatkan oleh air tercemar, sementara ini tidak menjadi kekhawatiran.

Namun demikian untuk pembangunan jangka panjang serta demi peningkatan akses sanitasi masyarakat, dari Akses Sanitasi Layak ke Akses Sanitasi Aman, kedepan warga didorong untuk beralih menggunakan tangki septik yang sesuai dengan standar kesehatan. Sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan penyakit, pencemaran air dan pencemaran lingkungan", pungkasnya.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%