Desa Karangsari memiliki potensi ekonomi dibidang produksi makanan lokal khusunya tempe. Banyak warga Karangsari yang menekuni usaha produksi tempe, khususnya tempe benguk.
Tempe benguk adalah makanan khas Kabupaten Kulon Progo yang terbuat dari bahan Koro Benguk, diproduksi dalam durasi waktu yang panjang, serta membutuhkan volume air yang banyak. Oleh karena hal tersebut, produsen tempe juga mengeluarkan limbah air dalam jumlah yang banyak.
Masalah datang, ketika limbah air tempe tersebut tidak dikelola dengan baik, apalagi limbah air tempe benguk. Selain baunya yang menyengat, air limbah tempe benguk juga berwarna pekat. Sehingga berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan dan menjadi vektor penyakit.
Namun tidak semua pengusaha tempe di Karangsari mampu membangun SPAL dengan spesifikasi standar kesehatan sebagai sarana pengelolaan limbah air dalam memproduksi tempe. Diantara mereka adalah pengusaha mikro dari kalangan warga kurang mampu.
Ketika permasalahan pengelolaan limbah air tempe tersebut belum teratasi, menjadi suatu kebetulan jika Desa Karangsari pada tahun 2020 ini akan menerima bantuan dana sebesar Rp 23.000.000,- dari Unit Pengelola Keuangan (UPK) Kecamatan Pengasih melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD).
Ibarat Dayung Sudah Di Tangan Perahu Pula Sudah Di Air, maka program bantuan yang akan dilaksanakan bersama pengurus BKAD Kalurahan Karangsari itu, pemanfaatannya akan digunakan untuk mendanai kegiatan Pembangunan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga).
Bantuan SPAL Saluran Pembuangan Air Limbah | Pemanfaatan Dana UPK-BKAD Kecamatan Pengasih
Dikonfirmasi via mesenger Sabtu (31/10/2020), Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kalurahan Karangsari, Subandi dan Wulan Dina Putranti membenarkan program pemberian bantuan dana yang rencananya akan diberikan kepada sejumlah 30 keluarga di Karangsari tersebut .
Pemanfaatan dana bantuan UPK-BKAD itu akan digunakan untuk kegiatan Pembangunan SPAL. Calon penerima manfaat diprioritaskan bagi keluarga miskin pengakses kredit UPK, dan atau pemilik usaha produktif dengan volume limbah air yang banyak, termasuk pengusaha tempe.
Kamituwa Karangsari mengapresiasi rencana penggunaan dana bantuan UPK-BKAD untuk pembangunan SPAL. Kegiatan pembangunan SPAL bagi warga, sangat mendukung pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), khususnya pilar 5 STBM Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga, dimana desa karangsari sudah mendeklarasikan diri menjadi Desa 5 Pilar STBM sejak 2019.
Apalagi desa Karangsari juga masih menjadi desa lokus stunting di Kabupaten Kulon Progo. Bantuan SPAL akan membantu upaya peningkatan akses sanitasi sebagai langkah strategis dalam penanggulangan stunting.
Dengan dukungan berbagai pihak termasuk lembaga non pemerintah, masyarakat luas, serta pihak lain secara terintegrasi, pihaknya yakin masalah balita stunting di desa Karangsari kedepan dapat teratasi.
Selain itu, untuk mengatasi masalah pengelolaan limbah cair rumah tangga di Karangsari, Bank Sampah Beringin di pedukuhan Ringin Ardi, Desa Karangsari, Pengasih, Kabupaten Kulon Progo juga melakukan inovasi yang diberi nama NABUH GAMELAN, yaitu Nabung Uwuh Gawe Merteni Lingkungan.
Inovasi Bank sampah Beringin dilakukan dengan memberikan layanan kredit di Bank Sampah, selain layanan Tabungan Sampah. Untuk tujuan kredit pembangunan sarana SPAL, Bank sampah beringin menyediakan Paket Kredit SARON, yakni Kredit Sarana Pembuangan Air Limbah Menggunakan Paralon dan Buis Beton. Bank Sampah Beringin akan membangunkan sarana SPAL tersebut, kemudian nasabah hanya perlu mengangsur menggunakan sampah setiap bulannya.