You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Verifikasi STBM Desa Karangsari | Pelaksanaan 5 Pilar STBM di Desa

Administrator 07 Agustus 2019 Dibaca 1.237 Kali
Verifikasi STBM Desa Karangsari | Pelaksanaan 5 Pilar STBM di Desa

Desa Karangsari Selasa (6/8/2019). Kunjungi 60 rumah, Tim Verifikasi STBM pantau pelaksanaan 5 Pilar STBM di Pedukuhan Kopat dan Cekelan, Desa Karangsari.

Kegiatan yang dianggarkan oleh UPTD Puskesmas Pengasih II tersebut dilaksanakan oleh 10 personil verifikator dibantu Kader Desa, Natural Leader, dan Dukuh setempat. Kegiatan Verifikasi STBM di Desa Karangsari dilaksanakan di 12 Pedukuhan yang ada.

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan program dengan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi berbasis pemberdayaan masyarakat. Program ini lebih fokus pada perubahan perilaku bukan pada pembangunan sarana dan prasarana.

5 Pilar STBM yang menjadi tolok ukur adalah :

  1. Tidak Buang Air Besar Sembarangan.
  2. Cuci Tangan Paki Sabun (CTPS).
  3. PengamananMakanan dan Minuman Keluarga.
  4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
  5. Pengolahan Limbah Cair Rumah Tangga.

 

Verifikasi STBM di Desa Karangsari dilakukan dengan melihat langsung pelaksanaan 5 Pilar STBM ditataran rumah tangga, oleh personil yang terdiri dari berbagai unsur. Kasi Kesos Kecamatan Pengasih sebagai Ketua, Sekretaris dari unsur PKK Kecamatan,  bendahara Puskesmas Pengasih 2.

Sedangkan anggota verifikator terdiri dari Perangkat Desa, PKK desa, Bhabinkantibmas, Babinsa, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dan satu personil dari luar desa  Karangsari.

Budi Rijanta, S.Pd (Kasi Kesos Kecamatan Pengasih) mengawali kegiatan dengan memimpin rapat koordinasi. Melakukan pembekalan dan pembagian tugas kepada seluruh anggota Tim verifikasi STBM. Tim dibagi menjadi 5 kelompok dengan masing-masing kelompok melakukan verifikasi di 12 rumah.

Verifikasi dilakukan dengan metode wawancara dan pengamatan langsung. Berbagai pertanyaan terkait implementasi dan pelaksanaan 5 pilar STBM diajukan oleh verifikator kepada warga yang ditunjuk secara acak.

Verifikasi kali ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Pemicuan STBM yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 2018 di 12 Pedukuhan yang ada.

Verifikasi STBM Desa Karangsari menunjukan hasil yang cukup menggembirakan. Warga sudah melaksanakan 5 pilar STBM dengan cukup baik. Ada beberapa hal terkait pemilahan dan cara pengelolaan sampah yang masih perlu ditingkatkan, seperti masih ditemukannya pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga.

Hal yang cukup menggembirakan lagi ketika dalam verifikasi STBM didapati warga Desa Karagsari telah memanfaatkan media sosial (WA grup komunitas masyarakat, Facebook, dsb) sebagai sarana sosialisasi 5 Pilar STBM yang dinilai cukup efektif menjangkau berbagai kalangan masyarakat secara langsung. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%