Melihat fakta di lapangan, seseorang yang terlanjur 'kontak erat' dengan orang lain yang terkonfirmasi positif Covid-19, tidak selalu menyebabkan penularan Covid-19. Lalu masih perlukah lagi kita hari ini menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker?
Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh seorang pengurus Ta'mir salah satu masjid di desa Karangsari yang mencoba mengkonfirmasi, saat tetangganya diketahui telah terlanjur kontak erat dengan pasien positif Covid-19, tetapi pada akhirnya tidak terjadi pula penularan dari kejadian tersebut.
Disampaikan dalam sesi diskusi dan tanya jawab acara Evaluasi dan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan di tempat ibadah, yang diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas Pengasih II, di Joglo TP (Tentara Pelajar) Kopat, Karangsari. Selasa (29/9/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ta'mir Masjid se Desa Karangsari, Tokoh Pemuka Agama setempat, Kamituwa Karangsari, Kepala KUA Pengasih dengan narasumber Panewu Anom Pengasih dan PLT Kepala UPTD Puskesmas Pengasih II, dr Ch Riyanto.
Pengertian Kontak Erat
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Definisi Kontak Erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:
- Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
- Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).
- Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.
- Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.
Efektifitas Penggunaan Masker Dalam Mencegah Paparan Virus
Menjawab pertanyaan pengurus Ta'mir tentang efektifitas penggunaan masker dan atau APD lainnya dalam mencegah penularan virus Corona, Kepala UPTD Puskesmas Pengasih II, dr Ch. Riyanto mengungkapkan bahwa memang tidak ada jaminan, bagi siapapun yang telah mengenakan masker atau APD lainnya 100% tidak akan terpapar covid-19.
Bahkan petugas medis yang menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan mengenakan APD Level 3 masih dimungkinkan terpapar covid-19.
Sedangkan bagi kita masyarakat umum, mengenakan masker dengan cara yang benar, diyakini (70%) dapat melindungi individu tersebut dari paparan virus.
Begitupun sebaliknya, seperti yang diungkapkan penanya tentang adanya kasus kontak erat tanpa mengenakan masker dan APD, bahkan tidur dalam satu ruangan tetapi tidak pula terpapar covid-19, dr Ch. Riyanto mengatakan bahwa ada banyak faktor yang bisa menjadikan penyebabnya.
Diantaranya adalah faktor imunitas tubuh. Dimungkinkan orang tersebut memiliki sistem kekebalan tubuh yang kuat, sehingga tidak terpapar virus Covid-19 walaupun telah terjadi kontak erat.
Oleh karena hal tersebut, Ia berpesan kepada warga masyarakat, khusunya warga desa Karangsari selain tetap harus menjaga Pola Hidup Bersih Sehat, dengan menerapkan minimal 3M Langkah Pencegahan Covid-19, yakni :
- Memakai masker.
- Mencuci tangan pakai sabun.
- Menjaga jarak fisik.
Selama Pandemi Coronavirus disesase, warga juga dihimbau untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan imunitas tubuh, dengan cara menjaga pola makan bergizi seimbang, melakukan aktivitas fisik secara rutin, menjaga kebersihan diri dan ber-PHBs serta istirahat yang cukup.