Selasa (17/9) Rapat paripurna ke 9 tahun 2019 sepi. Ratusan kursi anggota DPR tidak terisi pada rapat paripurna yang sudah dijadwalkan di ruang siding Paripurna Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Terlihat banyak anggota dari DPR yang tidak menghadiri rapat dalam ruang siding paripurna. Bahkan, rapat paripurna moloh hingga 1 jam. Dari sebelumnya yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, akhirnya dimulai pada pukul 11.20 WIB.
Baca juga : Miris! Asap diatas Archipelago State bernama Indonesia
Dari perhitungan kepala di ruang rapat hingga pukul 11.20 WIB atau saat siding dibuka, hanya tercatat 80 anggota yang hadir. Namun, pimpinan siding paripurna juga menjabat sebagai Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengklam bahwa ada 289 dari 560 anggota DPR yang menandatangani daftar hadir. Hal ini didapatkan dari presensi pihak Sekjen DPR.
dia pun mengatakan bahwa rapat peripurna saat ini sudah dihadiri oleh seluruh fraksi dan bisa dinyatakan kuorum sehingga bisa dilanjutkan.
“Oleh karena itu kuorum telah tercapai, dan dengan mengucapkan bismillahirahmannirrahim perkenankanlah kami pemimpin dewan membuka rapat ini, Selasa 17 September dibuka dan terbuka untuk umum.” Ungkap Fahri saat membuka siding, dilangsir dari CCN Indonesia.
kemudian, Fahri langsung memimpin rapat dengan memasuki agenda pertama untuk mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selang beberapa menit, anggota yang hadir bertambah. Berdasarkan hitungan kepala sampai pukul 11.45 WIB jumlah yang hadir menjadi 91 orang. Tampak pula beberapa anggota DPR yang keluar masuk dari ruang siding saat rapat berlangsung.
Diketahui bahwa Rapat Paripurna DPR hari tersebut mengagendakan pengesahan 2 RUU menjadi Undang Undang. Kedua RUU itu yakni, RUU Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU tentang Sumber Daya Air. (Str)
Sumber : CNN Indonesia