You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Monev Stunting Posyandu Josutan | Kemenkes Puji Konvergensi Penanganan Desa Karangsari

Administrator 05 November 2019 Dibaca 1.282 Kali
Monev Stunting Posyandu Josutan | Kemenkes Puji Konvergensi Penanganan Desa Karangsari

Karangsari News (05/11/2019) Kulon Progo sebagai salah satu Kabupaten Lokus Stunting di Indonesia mendapat pendampingan program dari Kemenkes RI. 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi diharapkan mampu mengukur sejauh mana implementasi, efektifitas program serta tingkat konvergensi penanganan stunting di desa.

Tim penanganan stunting Kemenkes RI bersama pendamping program melihat langsung proses pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu Josutan. Layanan posyandu dinilai menjadi elemen penting dalam penanggulangan stunting, khusunya dalam pemantauan tumbuh kembang balita di desa.

Tim Monev pendampingan stunting juga melakukan wawancara dengan kader posyandu, stakeholder di desa, serta petugas kesehatan dari puskesmas yang mendampingi langsung proses pemantauan tumbuh kembang balita di posyandu.

Monev dilanjutkan dengan diskusi di Balai Desa Karangsari yang diikuti oleh anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Karangsari, Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Puskesmas Pengasih II beserta jajarannya, Kasi Kesra Kecamatan Pengasih dan Tokoh masyarakat.

 

Konvergensi Penanganan Stunting Di Desa Karangsari

 

Kepala Desa Karangsari, Mujirin menyampaikan capaian penurunan angka stunting di desa Karangsari sangat dipengaruhi oleh peran serta masyarakat desa Karangsari yang proaktif dan responsif terhada semua program penanganan stunting yang diselenggarakan pemerintah.

Baik program yang didanai oleh APBD Kabupaten melalui Dinkes Kulon Progo, Puskesmas Pengasih II, APBD DIY, maupun kegiatan yang pendanaannya bersumber dari APBDes, serta kegiatan yang melibatkan unsur di luar pemerintah.

Peran aktif Lembaga Kemasyarakatan serta sinergitas lintas sektoral di desa tampak dari keterlibatan dalam perencanaan desa partisipatif, pelaksanaan pembangunan hingga pelaporan kegiatan.

Hal tersebut berdampak pada keberlangsungan pembangunan Desa Karangsari yang berjalan lebih optimal, khusunya dalam penyelenggaraan penanganan stunting yang konvergen di desa.

Diskusi diawali dengan paparan kondisi angka stunting di Desa Karangsari disampaikan oleh petugas gizi puskesmas pengasih II, Peni Haryati, S.Tr Gz. Pada 2017 prevalensi stunting Desa Karangsari mencapai 24,22 %. Namun pada akhir tahun 2019 ini telah mengalami penurunan signifikan, sehingga angka stunting Desa Karangsari saat ini menjadi 14%.

Turut dipaparkan kegiatan lintas program, seperti yang dituturkan oleh Bambang Riyanto selaku  Penyuluh Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo. Berbagai program dari bidang pertanian juga turut mendukung intervensi sensistif penanganan stunting di Desa Karangsari.

Seperti kawasan pangan lestari, pengembangan ayam KUB, pembinaan pokdakan, pengembangan sayur organik dan sebagainya dengan dukungan anggaran APBD Kabupaten Kulon Progo.

Selain bertujuan meningkatkan ketahanan pangan di desa, berbagai program dimaksud juga diharapkan akan meningkatkan akses pangan dan gizi masyarakat, sehingga dapat menekan dan mencegah terjadinya stunting.

Suparmanto, S.KM selaku Sanitarian UPTD Puskesmas Pengasih II menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung intervensi penanganan stunting di Desa Karangsari, pihaknya telah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan lingkungan dan perilaku sehat. 

Klimaksnya adalah saat Desa Karangsari menjadi desa pertama di Kecamatan Pengasih, serta desa lokus stunting pertama di Kabupaten Kulon progo yang mendeklarasikan diri sebagai Desa 5 Pilar STBM pada Minggu 27 Oktober 2019.

Deklarasi STBM tentu bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan wujud dari tekad dan komitmen yang ditunjukkan oleh masyarakat desa Karangsari dalam upaya mengimplementasikan 5 Pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari. Pihaknya mengaku akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi STBM di Karangsari secara berkala dan kontinue.

Menanggapi hasil Monev, Tim dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemantauan tumbuh kembang balita di posyandu di Desa Karangsari pada umumnya sudah berjalan sangat baik.

Namun begitu, peningkatan kualitas layanan masih tetap diperlukan.  Khususnya dalam hal pemasangan informasi hasil layanan yang belum terpampang di posyandu.

Hasil dari layanan posyandu penting dipaparkan kepada masyarakat secara meluas karena dapat memacu semangat masyarakat dan petugas posyandu dalam melakukan perubahan ke arah lebh baik. 

Harapannya hal tersebut bisa menjadi motivasi dan memacu semangat berkompetisi secara positif antara posyandu-posyandu yang ada di desa. Saling berlomba-lomba menjadi pelayan terbaik bagi warga masyarakat.

Tingkat konvergensi lintas sektoral di desa Karangsari juga dinilai cukup baik. Keterlibatan puskesmas, pemerintah desa dalam menangani permasalahan stunting di desa, terutama sisi pemberdayaaan masyarakat menjadi kunci bagi penurunan angka stunting di desa Karangsari.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%