Karangsari (26/10) Wakil Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo dijadwalkan menghadiri Deklarasi Desa Sanitasi Total Bebasis Masyarakat (STBM) pertama di Kecamatan Pengasih, pada Minggu (27/10/2019) di Objek Wisata Tangkil Clift, Kedungtangkil, Desa Karangsari.
Dengan segala daya dukung yang ada, Desa Karangsari juga mencatat rekor sebagai Desa lokus stunting pertama di Kabupaten Kulon Progo yang mendeklarasikan diri sebagai Desa 5 pilar STBM .
Rangkaian kegiatan akan dibuka dengan Kegiatan Senam, Deklarasi Desa STBM oleh Kepala Desa Karangsari, Sambutan Bupati Kulon Progo dan di akhiri dengan panggung hiburan yang diselenggarakan FPPD Forum Pemuda Penggerak Desa Karangsari.
Dipercaya sebagai organizer acara Deklarasi STBM Desa Karangsari, Pokdarwis Wisata Tangkil Cliff dalam kesempatan tersebut juga akan menggelar Pasar Kuliner, Pameran Produk UMKM serta Gelaran Budaya seperti yang biasa dilakukan rutin tiap Minggu ke-4 di Objek Wisata alam Tangkil clift, Karangsari.
Mengenal Pendekatan STBM | Sanitasi Total Berbasis Pemberdayaan Masyarakat
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
STBM menjadi acuan nasional untuk program sanitasi berbasis masyarakat sejak lahirnya Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu
- STOP Buang Air Besar Sembarangan.
- Cuci tangan menggunakan Sabun,
- Pengamanan Makanan dan minuman.
- Pengelolaan Sampah dan
- Pengelolaan limbah Cair.
Tujuan dari Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan lingkungan dan perilaku sehat, serta memantik peran serta masyarakat melalui pemberdayaan.
Daya Dukung STBM Desa Karangsari
Deklarasi 5 Pilar STBM di Karangsari terselenggara atas fasilitasi dan pendampingan penuh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo-Puskesmas Pengasih 2, bekerjasama dengan Forkompincam Pengasih, Pemerintah Desa dan warga masyarakat Karangsari serta berbagai pihak lainnya.
Menurut Mujirin Kepala Desa Karangsari, Karangsari sudah sejak 5 Mei 2014, telah mendeklarasikan diri sebagai desa ODF, yakni bagian dari implementasi pilar 1 STBM, Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Sedangkan untuk memicu pelaksanaan 5 Pilar STBM di tingkat masyarakat, Desa Karangsari telah melaksanakan Sosialisasi 5 Pilar STBM di 68 RT yang dilakukan dengan pemberdayaan Natural leader, Dukuh, Ketua RT masing-masing.
Pemerintah Desa Karangsari mendukung pelaksanaan 5 pilar STBM dengan mengeluarkan kebijakan penetapan 1 orang Natural Leader STBM di setiap Pedukuhan yang ada di Desa Karangsari, dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Karangsari Nomor 42 tahun 2018 tentang pengangkatan natural leader STBM.
Selain dukungan kebijakan pemerintah desa, dalam proses verifikasi STBM terlihat bagaimana peran lintas sektoral yang ada, juga menjadi daya dukung pelaksanaan 5 pilar STBM.
Daya Dukung Pilar 1 STBM | Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan di Karangsari
Dalam rangka merubah perilaku buang air besar sembarangan di Karangsari, sejak era 80an banyak program baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Di era itu paket pemberian bantuan WC Cemplung sangat membantu merubah pola hidup sehat di masyarakat.
Pelaksanaan pilar 1 STBM di Desa Karangsari turut didukung dengan kegiatan Pembangunan 55 unit Jamban sehat dari dana bansos dan BKK APBD Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2019, Pembangunan 24 unit Jamban sehat dari dana Desa Karangsari tahun 2019, serta 34 unit pembangunan sanitasi padat karya desa dari dana APBD DIY.
Pembangunan jamban untuk rumah tangga miskin selain didukung pendanaan juga di dukung swadaya masyarakat. Budaya gotong royong yang masih kental di desa Karangsari sangat membantu kelancaran kegiatan pembangunan jamban sehat.
Selain pembangunan jamban sehat, penyediaan air bersih turut menjadi daya dukung pelaksanaan pilar 1 STBM di Karangsari. Program penyediaan air bersih dan sanitasi Pamsimas di Gunung Pentul dan juga Pamdes di Pedukuhan Kamal merupakan upaya-upaya meningkatkan akses masyarakat desa Karangsari terhadap sumber air bersih.
Pendekatan Budaya dalam Membiasakan Diri Cuci Tangan Pakai Sabun
Masyarakat suku Jawa sebenarnya sudah memiliki budaya mencuci tangan setiap sebelum maupun setelah melakukan aktifitas tertentu.
Dulu disetiap halaman rumah warga terdapat "Padasan", sejenis tempayan berisi air untuk mencuci tangan dan membersihkan badan setelah pulang kerja maupun mau masuk rumah.
Dalam mitos Jawa setiap sebelum masuk rumah harus mencuci tangan di Padasan untuk menghilangkan "sawan", sejenis anasir jahat yang bisa mengganggu kesehatan anggota keluarga.
Budaya tersebut menjadi daya dukung tersendiri dalam pelaksanaan Pilar 2 STBM, melalui pengembangan budaya desa adaptif, upaya membudayakan CTPS di desa menjadi lebih mudah.
Produk UMKM Desa Penunjang Pelaksanaan Pengamanan Makanan dan Minuman
Dalam melaksanakan Pilar ke-3 Sanitasi Total Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Desa Karangsari dilakukan dengan mengoptimalkan produk milik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai penunjang kegiatan pengamanan makanan dan minuman dalam rumah tangga.
Produk UMKM dimaksud diantaranya adalah tudung saji, bakul, irig, parut, talenan, sothil/solet, tenggok/tumbon, kukusan, dan lain sebagainya.
Kebanyakan produk-produk tersebut dinilai lebih aman, ramah lingkungan, serta memiliki nilai tradisi dan budaya.
Barang-barang tersebut diproduksi oleh UMKM dengan menggunakan peralatan produksi tradisional. Sedangkan proses produksi sendiri membutuhkan ketrampilan khusus yang biasanya diwariskan secara turun-temurun.
Sebagian besar produk tersebut terbuat dari bahan anyaman bambu maupun kayu, sehingga apabila rusak, nanti menjadi sampah yang lebih mudah terurai, dibanding perkakas rumah tangga yang terbuat dari plastik maupun alumunium.
Pemberdayaan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Bank Sampah Ringin Ardi
Sosialisasi dan pemicuan 5 Pilar STBM memberi kesadaran kepada masyarakat desa Karangsari untuk melakukan pengelolaan sampah rumah tangga.
Seperti dilakukan warga Pedukuhan Ringin Ardi yang telah mendirikan Bank Sampah. Sampah yang telah dilakukan pemilahan di tingkat rumah tangga, dikumpulkan dan setiap bulannya ditabung di Bank Sampah. Tabungan sampah biasanya dibagikan kepada nasabah, pada saat menjelang hari raya Idul Fitri.
Saptariningsih selaku verifikator STBM tingkat kecamatan Pengasih menambahkan bahwa Pemicuan 5 Pilar STBM oleh Tim Kecamatan Pengasih telah dilaksanakan pada bulan April 2018 – November 2018.
Dengan implementasi 5 Pilar STBM diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga dapat membantu mewujudkan Desa Karangsari menuju desa mandiri tahun 2024.