You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Forum Desa Siaga Karangsari Kuatkan Eksistensi Desa Dalam Penanggulangan Covid-19

Administrator 19 November 2020 Dibaca 2.160 Kali
Forum Desa Siaga Karangsari Kuatkan Eksistensi Desa Dalam Penanggulangan Covid-19

Desa sebagai sebuah kesatuan masyarakat hukum yang tinggal di suatu wilayah pedesaan, dipandang lebih kuat dan mampu menghadapi Pandemi Coronavirus Desease Covid-19. Keberadaan Forum Desa Siaga Karangsari juga dinilai menjadi daya dukung bagi eksistensi desa dalam upaya-upaya penanggulangan Covid-19.

Dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 disemua sektor kehidupan, seperti dampak sosial, budaya, dan juga dampak ekonomi, Desa memiliki kekuatan dan eksistensinya yang terbentuk oleh budaya masyarakat desa yang guyup-rukun, bergotong-royong, dan memiliki kepedulian terhadap sesama, serta jiwa kolektifitas masyarakatnya yang kuat.

Hal tersebut dibahas dalam acara Pembinaan Desa Siaga Aktif desa Karangsari yang diselenggarakan oleh Puskesmas Pengasih II pada Kamis (19/11/2020) di Pendopo Kalurahan Karangsari.

Secara kelembagaan, eksistensi Desa Siaga Desa Karangsari, Kabupaten Kulon Progo, DIY ini sudah terbentuk sejak tahun 2017. Jauh hari sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Perannya dalam pembangunan kesehatan di desa Karangsari cukup dirasakan. Hal itu dapat dilihat dari keberlangsungan implementasi 7 kriteria Desa Siaga di desa Karangsari.

 

7 Kriteria Desa Siaga Aktif adalah

 

  1. ​Kepedulian Pemerintah Desa, pemuka masyarakat terhadap Desa Siaga yang tercermin dari keberadaan dan keaktifan Forum Desa Siaga itu sendiri.
  2. Keberadaan Kader Pemberdayaan Masyarakat/kader teknis Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
  3. Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang buka atau memberikan pelayanan setiap hari
  4. Keberadaann UKBM yang dapat melaksanakan :
    a) Surveilans berbasis masyarakat
    b) Penanggulangan bencana dan kedaruratan kesehatan.
    c) Penyehatan lingkungan.
  5. ​Tercapainya pendanaan untuk pengembangan Desa Siaga Aktif dalam Anggaran Pembangunan Desa serta dari masyarakat dan dunia usaha.
  6. Peran aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dalam kegiatan kesehatan di Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
  7. Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah tangga di desa.

 

Melihat 7 kriteria desa siaga tersebut, Kamituwa Kalurahan Karangsari menyampaikan pandangannya bahwa keberadaan Desa Siaga di Desa Karangsari secara kelembagaan maupun eksistensinya dalam berprogram, sudah berada di trek atau jalur yang benar. Sesuai dengan kriteria Desa Siaga yang dikeluarkan Kemenkes RI.

Ia memandang, baik secara umum maupun dari sisi upaya penanggulangan Covid-19 di Desa Karangsari, dari ke 7 indikator desa siaga tersebut, semua sudah berjalan dengan sangat baik. Bahkan dalam hal peran aktif masyarakat, warga Desa Karangsari selalu berkontribusi besar dalam setiap upaya-upaya penyehatan masyarakat yang dilakukan di desa.

Hal tersebut juga turut diaminkan oleh Petugas Kesehatan Puskesmas Pengasih II, Sudiro, AMD. Keb sebagai narasumber dalam Giat Pembinaan dan Penyuluhan Desa Siaga Karangsari itu. Ia tidak menyanksikan eksistensi desa siaga Karangsari, namun dalam hal pelaporan dan pendokumentasian kegiatan, masih perlu ditingkatkan. Sehingga kedudukan Desa Siaga Desa Karangsari diharapkan mampu naik taraf menjadi Desa Siaga Purnama, setidaknya Desa Siaga Madya.

Ia melihat dari sisi pendanaan, komitmen Pemerintah Desa Karangsari sudah ditunjukkan melalui penganggaran kegiatan desa siaga di APBDes secara rutin sejak 2017. Komitmen terhadap eksistensi dan pembinaan Desa Siaga yang berkelanjutan serta aspek legalitas kelembagaan ditunjukkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa Karangsari Nomor 27/A/2017 Tentang Pembentukan Pengurus Desa Siaga Desa Karangsari.

 

Peran Desa Siaga Karangsari Dalam Upaya Penanggulangan Covid-19 di Desa

 


Selama Pandemi Covid-19, memang kegiatan-kegiatan seperti pertemuan rutin Forum Desa Siaga Aktif Desa Karangsari menjadi terkendala. Faktor ketersediaan dana yang direfokusing menjadi kegiatan penyaluran BLT-DD, sebagaimana diwajibkan oleh Kementerian Desa PDTT kepada semua desa-desa di Indonesa, dalam upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19, sedikit banyak juga menyulitkan.

Namun eksistensi kegiatan-kegiatan dalam rangka siaga tanggap bencana kesehatan, dalam hal ini adalah upaya penanggulangan Pandemi Covid-19 di desa, justru semakin meningkat. Lembaga-lembaga pendukung Desa Siaga seperti Kader Kesehatan, Kader Pemberdayaan, Destana, RT/RW, bersama UKBM yang ada, ormas seperti NU dan Muhammadiyah ranting Karangsari, LSM, Relawan Desa Tanggap covid-19 yang semuanya telah memantik peran aktif masyarakat Desa Karangsari secara meluas.

Hal itu sudah sangat berseuaian dengan tujuan dari Desa Siaga itu sendiri. Secara umum tujuan Desa Siaga adalah Upaya-upaya percepatan terwujudnya masyarakat desa yang peduli, tanggap, dan mampu mengenali, mencegah serta mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi secara mandiri, sehingga derajat kesehatannya meningkat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%