You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Monev Pembangunan, Desa Karangsari Kawal Dana Desa

Administrator 27 Juli 2019 Dibaca 1.159 Kali

Selasa, 23/07/2019, kegiatan Monitoring dan Evaluasi  pelaksanaan pembangunan Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih. Monitoring administrasi dan evaluasi dilakukan untuk menilik pembangunan jembatan desa di Pedukuhan Sedang Desa Karangsari.

Kegiatan monev pembangunan yang dilakukan oleh Tim Monitoring sebagai upaya untuk mengawal Dana Desa. Tidak hanya itu saja, kegiatan ini juga untuk memonitor pelaksanaan Padat Karya Tunai yang dilaksanakan di Desa Inovasi Karangsari.

Tim Monitoring berkumpul  di kantor Pemerintahan Desa Karangsari  pada pukul 14.00 WIB. Kemudian dilaksanakan Monitoring administrasi dan Evaluasi Lapangan kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Desa  di Pedukuhan Sendang Desa karangsari

“Dalam Kegiatan  evaluasi kegiatan pembangunan Jembatan Desa ini kami melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa ,PDTI dan PLD serta LPMD, kami juga meminta keterangan dari Tim Pelaksana Kegiatan dan Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Desa Karangsari,  hal ini sebagai upaya  pengawalan Dana Desa serta memonitor pelaksanaan Padat Karya Tunai yang dilaksanakan di Desa Karangsari,” jelas Ir. Atik Retnowati, MM. Kasi Ekobang Kecamatan Pengasih.

Bahwa terdapat tujuh desa di Kecamatan Pengasih melakukan penyerapan anggaran Dana Desa Tahap II sampai dengan semester I tahun 2019 sudah diatas 75%, imbuh Atik.

Bripka Widodo dari unsur Kepolisian RI selaku Bhabinkamtibmas  Desa Karangsari menjelaskan. “Pengawalan Penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan tepat program juga dilaksanakan oleh Kepolisian dan TNI.”

“Kami turut serta dalam kegiatan Monev Pelaksanaan Pembangunan  di Desa Karangsari sudah yang kesekian kalinya di tahun 2019” tambah Sertu Kismanto selaku Babinsa dari Unsur TNI

Pihak Desa Menilik Secara Langsung Proses Pembangunan

Menurut Mujirin selaku Kepala Desa Karangsari menjelaskan bahwa kegiatan monev pembangunan ini dimaksudkan untuk memantau penyaluran dana desa. Serta melihat langsung proses pembangunan dan administrasi dalam perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik berikut dengan pelaporan.

Kegiatan Monitoring ini juga melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan dengan melihat hasil fisik yang telah dilaksanakan dari pencairan tahap pertama dan Kedua. Selain itu selaku pengguna Anggaran saya tidak pernah mengintervensi  apa yang telah dilakukan oleh TPK maupun TPBJ, bagi saya Aspek yang sangat penting adalah menjaga transparansi, dan akuntabilitas, dalam  penggunaan dana desa” keterangan dari Kades Karangsari

Monitoring dan evaluasi dana desa ini merupakan salah satu wujud dalam melakukan mekanisme pelaporan secara berjenjang yang dimulai dari Desa ke kecamatan dan Kecamatan ke Pemerintah Kabupaten.(STR)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%