You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Kades dan perangkat desa harus implementasikan empat pilar kebangsaan

Administrator 04 September 2019 Dibaca 1.110 Kali

Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa empat pilar kebangsaan harus diketahui oleh kepala desa beserta perangkat untuk menjaga kebhinekaan di bawah. 

Hal itu ia ungkapkan saat sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama Para Kepala Desa se Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

"Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR Serta, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya kepada Kontributor elshinta, Dudi Supriyadi.

Kang Cucun menjelaskan  implementasi empat pilar harus terus digelorakan terhadap semua kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda.

“Karena apa, empat pilar menjadi cara strategis dalam character building kepada mereka. Ketika nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika mampu mereka terapkan di kehidupan sehari-hari, saya yakin efeknya akan luar biasa,” ungkapnya. 

Ia memaparkan setiap masyarakat harus menjunjung tinggi toleransi. Semangat Pilar MPR RI, kata dia, mengajarkan hal tersebut.

“Lebih toleran, mau berbagi, gotong-royong dan yang terpenting menghargai perbedaan. Kita perkuat Kebhinekaan,” sambung Cucun.

Adapun dalam arahannya kepada aparat pemerintah desa mengajak agar mereka tak sekadar memahaminya semata. Lebih dari itu, masyarakat diminta untuk mengimplementasikannya dalam berinteraksi di lingkungan tempat tinggal serta masyarakat luas.

Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi anggota DPR/MPR RI dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara KesatuanRepublik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga, dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Insyaallah bila dilakukan konsisten, kita semua bisa berguna untuk bangsa. Karena karakter yang teguh, berintegritas adalah modal dasar dari semua hal," pungkasnya.

https://elshinta.com/news/186509/2019/09/03/kades-dan-perangkat-desa-harus-implementasikan-empat-pilar-kebangsaan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%