Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kalurahan Karangsari yang mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tingkat nasional dalam Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam video yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informas (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo berdurasi 2.42 menit, orang nomor satu di Kulon Progo tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen dan upaya yang telah dilakukan Kalurahan Karangsari dalam membangun dan mengembangkan sistem informasi sebagai sarana pendukung pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik desa di Karangsari.
Sebagaimana diketahui bersama, sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentag Keterbukaan Informasi Publik bahwa setiap Badan Publik wajib menyelenggarakan Layanan Informasi Publik sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
5 Hal yang menjadi Harapan Bupati Kulon Progo dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa
Selain mengapresiasi upaya yang telah dilakukan, Bupati berharap kepada semua Badan Publik di Kulon Progo khususnya Pemerintah Kalurahan, khususnya lagi bagi Kalurahan Karangsari untuk terus memperhatikan dan meningkatkan beberapa aspek dalam pengelolaan Informasi Publik.
5 Harapan Bupati Kulon Progo bagi Kalurahan Karangsari dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik adalah sebagai berikut ini :
- Memenuhi kebutuhan informasi yang mudah diakses bagi masyarakat desa;
- Menyediakan informasi publik yang sesuai dengan standar layanan informasi publik desa;
- Mengelola Informasi Publik desa yang transparan dan akuntabel;
- Mewujudkan Good Governience;
- Menghindarkan desa dari budaya tertutup.
5 Komitmen itulah yang menjadi harapan Bupati Kulon Progo sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi Kalurahan Karangsari agar dapat dilaksanakan serta menjadi modal berharga ketika maju ke tingkat nasional mewakili DIY dalam ajang perdana Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
Kontributor :
Sugeng Riyanto