You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

5 Harapan Bupati Kulon Progo Dalam Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Administrator 04 Juni 2021 Dibaca 0 Kali
5 Harapan Bupati Kulon Progo Dalam Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kalurahan Karangsari yang mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tingkat nasional dalam Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam video yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informas (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo berdurasi 2.42 menit, orang nomor satu di Kulon Progo tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen dan upaya yang telah dilakukan Kalurahan Karangsari dalam membangun dan mengembangkan sistem informasi sebagai sarana pendukung pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik desa di Karangsari.

Sebagaimana diketahui bersama, sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentag Keterbukaan Informasi Publik bahwa setiap Badan Publik wajib menyelenggarakan Layanan Informasi Publik sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

 

5 Hal yang menjadi Harapan Bupati Kulon Progo dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa

 

Selain mengapresiasi upaya yang telah dilakukan, Bupati berharap kepada semua Badan Publik di Kulon Progo khususnya Pemerintah Kalurahan, khususnya lagi bagi Kalurahan Karangsari untuk terus memperhatikan dan meningkatkan beberapa aspek dalam pengelolaan Informasi Publik.

5 Harapan Bupati Kulon Progo bagi Kalurahan Karangsari dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik adalah sebagai berikut  ini :

  1. Memenuhi kebutuhan informasi yang mudah diakses bagi masyarakat desa;
  2. Menyediakan informasi publik yang sesuai dengan standar layanan informasi publik desa;
  3. Mengelola Informasi Publik desa yang transparan dan akuntabel;
  4. Mewujudkan Good Governience;
  5. Menghindarkan desa dari budaya tertutup.

5 Komitmen itulah yang menjadi harapan Bupati Kulon Progo sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi Kalurahan Karangsari agar dapat dilaksanakan serta menjadi modal berharga ketika maju ke tingkat nasional mewakili DIY dalam ajang perdana Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%