Pengelolaan Geopark Jogja Segmen
Kabupaten Kulon Progo
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Geopark Jogja yang terpadu, sinergis
dan kolaboratif terutama pada segmen Kabupaten Kulon Progo, sekaligus
menindaklanjuti amanat Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71
Tahun 2022 pasal 76 dan 79, maka telah dibentuk:
1. Forum Geoheritage Kabupaten Kulon Progo periode Tahun 2024 - 2026
yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 478/C/2023; dan
2. Pengelola Situs Warisan Geologi (Geosite) pada Kawasan Geopark Jogja
Segmen Kabupaten Kulon Progo periode Tahun 2024 - 2026 yang
ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 479/C/2023.