You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Disdagin Kulon Progo melaksanakan Sosialisasi kemetrologian di Karangsari

Admin Kalurahan 23 Februari 2024 Dibaca 100 Kali
Disdagin  Kulon Progo melaksanakan Sosialisasi kemetrologian di Karangsari

(KIM MS News) Sebagai tindak lanjut atas amanah UU NO. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal pada hari Kamis 23-02-2024 Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon  Progo melaksanakan Sosialisasi Kemetrologian di Pendopo Kalurahan Karangsari dengan peserta para Dukuh dan warga masyarakat. turut hadir Ir. Sudarna, MMA. Selaku Kepala Dinas Disdagin KP beserta jajarannya.

Metrologi Legal adalah metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran dan alat-alat ukur, yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan Undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam halkebenaran pengukuran.

Tujuan kegiatan tersebut tentunya untuk mewujudakan Perlindungan konsumen. Maka Sosialisasi tersebut perlu dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat baik yang menggunakan Alat-alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapannya atau yang disebut UTTP dan masayarakat umum selaku konsumen. Sehingga tidak ada keragu-raguan.

Di Kalurahan Karangsari banyak UMKM yang bergerak disektor Perdagangan dan Industri makanan kemasan. Tentunya tak bisa lepas dari alat-alat ukur. Sekali dalam setahun alat-alat tersebut harus di tera ulang hal ini dilakukan agar tidak ada pihak-pihak terutama masyarakat selaku Konsumen tidak merasa dirugikan baik dalam hal berat barang maupun Volume barang. Tegas Sudarna.

Dengan adanya Kemtrologian tentunya memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam setiap penggunaan alat UTTP dan pelayanan Tera/tera Ulat UTTP yang mampu melindungi kepentiangan umum serta mewujudkan pelaku usaha usaha yang lebih profesional dan terpercaya.

https://www.instagram.com/kim.manunggalsari/

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%