Desa Karangsari mendapat penghargaan Kategori Desa STBM Terbaik Kabupaten Kulon Progo 2020. Penghargaan desa STBM tersebut merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kepada masyarakat desa Karangsari yang telah mengimplementasikan 5 Pilar STBM.
Penghargaan berupa Sertifikat Penghargaan Desa STBM terbaik nomor 440/3347 yang ditanda-tangani oleh Bupati Kulon Progo, Drs H Sutedjo diterima oleh Jagabaya Karangsari, Saptariningsih dalam kegiatan upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 tahun 2020 tingkat Kabupaten Kulon Progo yang diselenggarakan di aula Adikarto, Kompleks Pemda Kulon Progo Kamis (12/11/2020).
Saptariningsih, Jagabaya Karangsari merasa bangga, karena perjuangan yang selama ini dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak, demi memastikan implementasi 5 pilar STBM di desa Karangsari dapat berlangsung baik, pada akhirnya mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
"Namun, ini juga menjadi sebuah tantangan bersama, terutama bagi warga desa Karangsari untuk bisa menjaga keberlanjutan pelaksanaan 5 pilar STBM dalam kehidupan rumah tangga dan masyarakat, serta dapat terus berproses menjadi lebih baik lagi". Ungkapnya.
Desa Karangsari dinilai telah berhasil merubah perilaku masyarakat desa yang higiene dan saniter dengan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan 5 Pilar (STBM) atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yaitu dengan tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengamankan makanan dan minuman, mengelola sampah rumah tangga, serta mengelola limbah cair rumah tangga.
Desa Karangsari merupakan desa lokus stunting pertama yang menjadi desa STBM di Kulon Progo, sekaligus desa pertama di Kecamatan Pengasih yang mendeklarasikan diri sebagai desa 5 pilar STBM. Komitmen desa Karangsari dibubuhkan dalam kegiatan deklarasi 5 Pilar STBM yang diselenggarakan pada tahun 2019.
Kamituwa Kalurahan Karangsari mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat desa Karangsari, yang terus berupaya mengamalkan 5 Pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari, menjadi faktor penunjang bagaimana implementasi 5 pilar STBM dapat berjalan dengan baik.
"Penghargaan Desa STBM Terbaik, menjadi bagian dari pengakuan Pemkab Kulon Progo, yang semestinya bisa menjadi pelecut semangat bagi warga desa untuk senantiasa berperilaku hidup sehat".
"Penghargaan ini hayalah bonus dan bentuk apresiasi dari pemerintah. Dengan ikhtiar implementasi 5 pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari, akan menghadirkan bonus yang hakiki. Yakni, diangkatnya derajat kesehatan warga desa Karangsari menjadi lebih baik. Setidaknya, ini yang telah dirasakan bersama, ditandai dengan menurunnya kasus stunting di Karangsari dari tahun ke tahun, kebelakangan ini". Tambahnya.