You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Karangsari Raih Penghargaan Kategori Desa STBM Terbaik Kulon Progo 2020

Administrator 12 November 2020 Dibaca 1.056 Kali
Karangsari Raih Penghargaan Kategori Desa STBM Terbaik Kulon Progo 2020

Desa Karangsari mendapat penghargaan Kategori Desa STBM Terbaik Kabupaten Kulon Progo 2020. Penghargaan desa STBM tersebut merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kepada masyarakat desa Karangsari yang telah mengimplementasikan 5 Pilar STBM.

Penghargaan berupa Sertifikat Penghargaan Desa STBM terbaik nomor 440/3347 yang ditanda-tangani oleh Bupati Kulon Progo, Drs H Sutedjo diterima oleh Jagabaya Karangsari, Saptariningsih dalam kegiatan upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 tahun 2020 tingkat Kabupaten Kulon Progo yang diselenggarakan di aula Adikarto, Kompleks Pemda Kulon Progo Kamis (12/11/2020).

Saptariningsih, Jagabaya Karangsari merasa bangga, karena perjuangan yang selama ini dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak, demi memastikan implementasi 5 pilar STBM di desa Karangsari dapat berlangsung baik, pada akhirnya mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

"Namun, ini juga menjadi sebuah tantangan bersama, terutama bagi warga desa Karangsari untuk bisa menjaga keberlanjutan pelaksanaan 5 pilar STBM dalam kehidupan rumah tangga dan masyarakat, serta dapat terus berproses menjadi lebih baik lagi". Ungkapnya.

Desa Karangsari dinilai telah berhasil merubah perilaku masyarakat desa yang higiene dan saniter dengan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan 5 Pilar (STBM) atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yaitu dengan tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengamankan makanan dan minuman, mengelola sampah rumah tangga, serta mengelola limbah cair rumah tangga.

Desa Karangsari merupakan desa lokus stunting pertama yang menjadi desa STBM di Kulon Progo, sekaligus desa pertama di Kecamatan Pengasih yang mendeklarasikan diri sebagai desa 5 pilar STBM. Komitmen desa Karangsari dibubuhkan dalam kegiatan deklarasi 5 Pilar STBM yang diselenggarakan pada tahun 2019.

Kamituwa Kalurahan Karangsari mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat desa Karangsari, yang terus berupaya mengamalkan  5 Pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari, menjadi faktor penunjang bagaimana implementasi 5 pilar STBM dapat berjalan dengan baik.

Sertifikat-Penghargaan-Desa-STBM-terbaik

"Penghargaan Desa STBM Terbaik, menjadi bagian dari pengakuan Pemkab Kulon Progo, yang semestinya bisa menjadi pelecut semangat bagi warga desa untuk senantiasa berperilaku hidup sehat".

"Penghargaan ini hayalah bonus dan bentuk apresiasi dari pemerintah. Dengan ikhtiar implementasi 5 pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari, akan menghadirkan bonus yang hakiki. Yakni, diangkatnya derajat kesehatan warga desa Karangsari menjadi lebih baik. Setidaknya, ini yang telah dirasakan bersama, ditandai dengan menurunnya kasus stunting di Karangsari dari tahun ke tahun, kebelakangan ini". Tambahnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%