You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Kades dan perangkat desa harus implementasikan empat pilar kebangsaan

Administrator 04 September 2019 Dibaca 1.182 Kali

Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa empat pilar kebangsaan harus diketahui oleh kepala desa beserta perangkat untuk menjaga kebhinekaan di bawah. 

Hal itu ia ungkapkan saat sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama Para Kepala Desa se Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

"Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR Serta, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya kepada Kontributor elshinta, Dudi Supriyadi.

Kang Cucun menjelaskan  implementasi empat pilar harus terus digelorakan terhadap semua kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda.

“Karena apa, empat pilar menjadi cara strategis dalam character building kepada mereka. Ketika nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika mampu mereka terapkan di kehidupan sehari-hari, saya yakin efeknya akan luar biasa,” ungkapnya. 

Ia memaparkan setiap masyarakat harus menjunjung tinggi toleransi. Semangat Pilar MPR RI, kata dia, mengajarkan hal tersebut.

“Lebih toleran, mau berbagi, gotong-royong dan yang terpenting menghargai perbedaan. Kita perkuat Kebhinekaan,” sambung Cucun.

Adapun dalam arahannya kepada aparat pemerintah desa mengajak agar mereka tak sekadar memahaminya semata. Lebih dari itu, masyarakat diminta untuk mengimplementasikannya dalam berinteraksi di lingkungan tempat tinggal serta masyarakat luas.

Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi anggota DPR/MPR RI dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara KesatuanRepublik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga, dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Insyaallah bila dilakukan konsisten, kita semua bisa berguna untuk bangsa. Karena karakter yang teguh, berintegritas adalah modal dasar dari semua hal," pungkasnya.

https://elshinta.com/news/186509/2019/09/03/kades-dan-perangkat-desa-harus-implementasikan-empat-pilar-kebangsaan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,839,971,335 Rp3,397,973,459
54.15%
Belanja
Rp1,727,256,902 Rp3,473,361,695
49.73%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp711,433 Rp173,375,597
0.41%
Hasil Aset Desa
Rp14,891,360 Rp22,473,703
66.26%
Dana Desa
Rp896,214,600 Rp1,493,691,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,175,487 Rp181,318,854
36.5%
Alokasi Dana Desa
Rp528,376,927 Rp948,614,305
55.7%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp325,000,000 Rp575,000,000
56.52%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp1,900,000 Rp500,000
380%
Bunga Bank
Rp2,451,528 Rp1,000,000
245.15%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,250,000 Rp2,000,000
212.5%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp714,145,396 Rp1,237,432,495
57.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp858,142,006 Rp1,397,567,100
61.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp79,300,500 Rp215,133,800
36.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp10,869,000 Rp530,578,300
2.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp64,800,000 Rp92,650,000
69.94%