Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Artikel

Sesuaikan Pergub Terbaru Jaga Warga Ringin Ardi Selaraskan Kepengurusan

04 November 2019 19:38:35  Administrator  416 Kali Dibaca  Berita Desa

Anggota Jaga Warga Pedukuhan Ringin Ardi menyamakan persepsi tentang jaga warga, sesuai perubahan Peraturan Gubernur DIY No. 6 tahun 2019.

Perubahan dilakukan pada Divisi Jaga Warga yang berkedudukan setara dengan pranata sosial yang ada dan masih berjalan.

Fungsi Jaga Warga adalah :
1. Pendorong/penggerak prakarsa masyarakat melalui pranata sosial dalam upaya menggali, menjaga dan menumbuh kembangkan nilai-nilai luhur, kearifan budaya daerah dan sistem sosial yang hidup dalam masyarakat;
2. Melakukan mediasi penanganan dan penyelesaian gangguan sosial dalam kehidupan masyarakat;
3. Melakukan upaya cegah dini dan deteksi dini atau kewaspadaan dini untuk mencegah timbulnya gangguan terhadap keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 148.510 Kali
Pemerintah Desa
06 Maret 2019 | 148.474 Kali
Visi Misi
08 Juli 2019 | 148.356 Kali
Aduan
06 Maret 2019 | 115.668 Kali
Sejarah Desa Karangsari
06 Maret 2019 | 114.237 Kali
Profil Wilayah Desa
08 Juli 2019 | 113.822 Kali
Mekanisme Layanan
08 Juli 2019 | 113.565 Kali
Permohonan Informasi

Lurah Sapa Warga

Komentar Terbaru

Facebook Fanspage

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jalan Tentara Pelajar Nomor 5, Karangsari, Pengasih, Kulon Progo
Kalurahan : Karangsari
Kapanewon : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55652
Telepon : 0274774395
Email : karangsari.kulonprogo@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:5
    Kemarin:808
    Total Pengunjung:292.963
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.200.112.172
    Browser:Tidak ditemukan

Profil Desa

Video Profil UMKM

PPID

DATA BANSOS 2022