You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangsari
Logo Desa Karangsari
Karangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Sesuaikan Pergub Terbaru Jaga Warga Ringin Ardi Selaraskan Kepengurusan

Administrator 04 November 2019 Dibaca 1.108 Kali

Anggota Jaga Warga Pedukuhan Ringin Ardi menyamakan persepsi tentang jaga warga, sesuai perubahan Peraturan Gubernur DIY No. 6 tahun 2019.

Perubahan dilakukan pada Divisi Jaga Warga yang berkedudukan setara dengan pranata sosial yang ada dan masih berjalan.

Fungsi Jaga Warga adalah :
1. Pendorong/penggerak prakarsa masyarakat melalui pranata sosial dalam upaya menggali, menjaga dan menumbuh kembangkan nilai-nilai luhur, kearifan budaya daerah dan sistem sosial yang hidup dalam masyarakat;
2. Melakukan mediasi penanganan dan penyelesaian gangguan sosial dalam kehidupan masyarakat;
3. Melakukan upaya cegah dini dan deteksi dini atau kewaspadaan dini untuk mencegah timbulnya gangguan terhadap keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan