Upaya memutus rantai penularan penyakit melalui perbaikan sanitasi lingkungan terus dilakukan oleh berbagai pihak. Sebagaimana dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo yang sukses melaksanakan Deklarasi 5 pilar STBM pada hari Kamis, 10 November 2022 bertempat di Pendopo Kalurahan Margosari.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Asek 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs Jazil Ambar Was'an yang hadir dalam Giat tersebut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen warga Kalurahan Margosari terhadap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan lingkungan melalui Deklarasi STBM.
"Deklarasi merupakan hal yang tak bisa dianggap sepele karena di dalamnya mengandung tanggungjawab dan komitmen yang harus terus dijaga". Pihaknya juga percaya setelah deklarasi seluruh elemen msyarakat di Kalurahan Margosari akan mampu membiasakan diri, membudayakan serta mengimplementasikan 5 pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu Kepala UPT Puskesmas Pengasih II, dr Salamah Sri Nurhayati dalam laporannya menyampaikan Kalurahan Margosari menjadi desa STBM yang ke-2 di wilayah kerjanya setelah pada tahun 2019 Kalurahan Karangsari mendeklarasikan 5 Pilar STBM. Adapun capaian 5 Pilar STBM di Kalurahan Margosari adalah sebagai berikut :
- Pilar 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan 100%
- Pilar 2. Cuci Tangan Menggunakan Sabun dan Air Mengalir 96, 64 %
- Pilar 3. Pengamanan Minuman Dan Makanan Rumah Tangga 97,65 %
- Pilar 4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga 82,55 %
- Pilar 5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga 91, 28 %
Kontributor :
Sugeng Riyanto