Warga keluhkan rencana pembangunan Jalan Jalur Fly Over Triharjo yang bakal menggusur homebase (kandang) Halilintar FC, satu-satunya Lapangan Sepakbola yang ada di Karangsari.
Dalam acara musdes penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Karangsari tahun 2022 yang diselenggarakan di Pendopo Balai Kalurahan, Rabu (23/6/2022) keluhan tersebut disampaikan langsung oleh ketua BPD, Sumarna, M.Pd dan juga oleh Lurah Karangsari, Mujirin.
Bagi Kalurahan Karangsari, berdasarkan hasil pemetaan lokasi rencana pembangunan Jalan Jalur Fly Over Triharjo yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kulon Progo beberapa pekan lalu, akan berdampak pada beberapa petak tanah milik warga, serta lahan berupa tanah kas desa seluas sekitar 1 hektar, termasuk diantaranya adalah lapangan Sepakbola.
Sumarna menyampaikan, "Lapangan sepakbola Karangsari menjadi sarana olahraga dan aset yang sangat berharga bagi warga masyarakat. Jadwal penggunaannya setiap hari selalu ada. Selain beberapa klub dan komunitas sepakbola, lapangan tersebut juga dimanfaatkan oleh instansi dan beberapa sekolah yang ada di sekitar wilayah Karangsari untuk kegiatan olahraga", terangnya.
Sejumlah warga merespon positif keluhan yang disampaikam, termasuk Wakil ketua DPRD H Ponimin Budi Hartono, ST MM, Widiyanta, S.pd, dan Septi Nur Anggraeni, S.Pd anggota DPRD Kulon Progo yang juga turut hadir dalam musdes, turut memberikan tanggapan positif atas keluhan warga.
Pihaknya juga akur akan pentingnya sarana olahraga bagi masyarakat. Menjadi ironis, di saat desa-desa didorong untuk mengembangkan fasilitas dan sarana olahraga, namun satu-satunya lapangan Sepakbola di Karangsari justru terancam tergusur.
H Ponimin, ST, MM dan anggota dewan yang hadir meminta kepada BPD Karangsari dan pengelola lapangan, untuk selanjutnya dapat memberikan data detail rencana pembangunan yang berdampak pada lapangan Sepakbola Karangsari, untuk kemudian akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Bappeda dan pihak-pihak terkait di Kabupaten Kulon Progo.
Kontributor :
Sugeng Riyanto