You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Karangsari
Kalurahan Karangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

5 Harapan Bupati Kulon Progo Dalam Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Administrator 04 Juni 2021 Dibaca 0 Kali
5 Harapan Bupati Kulon Progo Dalam Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kalurahan Karangsari yang mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tingkat nasional dalam Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam video yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informas (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo berdurasi 2.42 menit, orang nomor satu di Kulon Progo tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen dan upaya yang telah dilakukan Kalurahan Karangsari dalam membangun dan mengembangkan sistem informasi sebagai sarana pendukung pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik desa di Karangsari.

Sebagaimana diketahui bersama, sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentag Keterbukaan Informasi Publik bahwa setiap Badan Publik wajib menyelenggarakan Layanan Informasi Publik sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

 

5 Hal yang menjadi Harapan Bupati Kulon Progo dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa

 

Selain mengapresiasi upaya yang telah dilakukan, Bupati berharap kepada semua Badan Publik di Kulon Progo khususnya Pemerintah Kalurahan, khususnya lagi bagi Kalurahan Karangsari untuk terus memperhatikan dan meningkatkan beberapa aspek dalam pengelolaan Informasi Publik.

5 Harapan Bupati Kulon Progo bagi Kalurahan Karangsari dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik adalah sebagai berikut  ini :

  1. Memenuhi kebutuhan informasi yang mudah diakses bagi masyarakat desa;
  2. Menyediakan informasi publik yang sesuai dengan standar layanan informasi publik desa;
  3. Mengelola Informasi Publik desa yang transparan dan akuntabel;
  4. Mewujudkan Good Governience;
  5. Menghindarkan desa dari budaya tertutup.

5 Komitmen itulah yang menjadi harapan Bupati Kulon Progo sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi Kalurahan Karangsari agar dapat dilaksanakan serta menjadi modal berharga ketika maju ke tingkat nasional mewakili DIY dalam ajang perdana Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

 

Kontributor :

Sugeng Riyanto

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,743,363,971 Rp1,873,569,697
93.05%
Belanja
Rp2,758,756,202 Rp2,983,190,231
92.48%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp105,950,000 Rp194,581,207
54.45%
Hasil Aset Desa
Rp24,946,560 Rp22,473,703
111%
Dana Desa
Rp1,473,021,000 Rp1,473,021,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp139,446,411 Rp183,493,787
76%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,041,477,574 Rp1,178,679,983
88.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,237,885,628 Rp1,246,720,824
99.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp37,477,000 Rp104,101,224
36%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp290,716,000 Rp296,238,200
98.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp151,200,000 Rp157,450,000
96.03%