Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kalurahan Karangsari yang mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tingkat nasional dalam Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam video yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informas (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo berdurasi 2.42 menit, orang nomor satu di Kulon Progo tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen dan upaya yang telah dilakukan Kalurahan Karangsari dalam membangun dan mengembangkan sistem informasi sebagai sarana pendukung pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik desa di Karangsari.
Sebagaimana diketahui bersama, sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentag Keterbukaan Informasi Publik bahwa setiap Badan Publik wajib menyelenggarakan Layanan Informasi Publik sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
Selain mengapresiasi upaya yang telah dilakukan, Bupati berharap kepada semua Badan Publik di Kulon Progo khususnya Pemerintah Kalurahan, khususnya lagi bagi Kalurahan Karangsari untuk terus memperhatikan dan meningkatkan beberapa aspek dalam pengelolaan Informasi Publik.
5 Harapan Bupati Kulon Progo bagi Kalurahan Karangsari dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik adalah sebagai berikut ini :
5 Komitmen itulah yang menjadi harapan Bupati Kulon Progo sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi Kalurahan Karangsari agar dapat dilaksanakan serta menjadi modal berharga ketika maju ke tingkat nasional mewakili DIY dalam ajang perdana Apresiasi Desa Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
Kontributor :
Sugeng Riyanto