Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Artikel

Bukan PSBB, Kulon Progo Terapkan PTKM Tekan Lonjakan Kasus Konfirmasi Covid-19

10 Januari 2021  Administrator  1.170 Kali Dibaca  Berita Desa

Segenap pimpinan daerah dan pemegang kebijakan pemerintah disegala tingkatan mengawali kinerja pemerintahan di tahun 2021 dengan mengeluarkan kebijakan dalam rangka menekan tingginya kasus konfirmasi Covid-19. 

Demikian juga Drs H Sutedjo Bupati Kulon Progo merespon Instruksi Gubernur DIY nomor 1/INSTR/2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kulon Progo di akhir tahun 2020 mengalami lonjakan kasus konfirmasi Covid-19 yang mencatatkan angka lebih dari 1.000 kasus. Disatu sisi angka kematian terkait Covid-19, juga terus bertambah. 

Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk menekan tingginya kasus, sehingga dampak kesehatan, sosial, dan dampak ekonomi diharapkan dapat diminimalisir.

 

10 Poin Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kulon Progo

 

Bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Berikut 10 poin Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang diambil oleh Pemkab Kulon Progo di awal tahun 2021, dalam rangka mensikapi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19.

  1. Membatasi kegiatan di lingkungan perkantoran dengan pelaksanaan 50 persen Work From Home (WFH), serta 50 persen dilakukan Work From Office (WFO).
  2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar sepenuhnya Dalam Jaringan (online).
  3. Kegiatann sektor esensial berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100 persen dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
  4. Instansi strategis yang berkaitan dengan pertahanan keamanan, ketertiban umum, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat dapat beroperasi 100 persen dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
  5. Pembatasan operasional restoran (makan ditempat maksimal 25%, sedangkan layanan pesan antar 100%) dengan memperhatikan jam operasional restoran. Pusat perbelanjaan dan toko dibatasi operasionalnya hingga pukul 19.00 WIB.
  6. Operasional kegiatan kontruksi dapat dilaksanakan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.
  7. Kegiatan pelaksanaan peribadatan dilakukan dengan pembatasan jumlah jama'ah 50 persen dari kapasitas tempat ibadah dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
  8. Satpol PP dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 disemua tingkatan melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
  9. Lurah melakukan pencegahan Covid-19 di wilayah kerjanya, seta melaporkan kegiatannya kepada Bupati.
  10. Kepala Instansi atau pemegang kebijakan dapat mengatur lebih lanjut pelaksanaan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di ruang lingkup kerjanya demi pencegahan dan pengendalian Coronavirus Desease Covid-19.

 

Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat PTKM di Kabupaten Kulon Progo sebagai pengganti PSBB diberlakukan pemerintah setempat berlaku mulai tanggal 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 150.978 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 150.894 Kali
Pemerintah Desa
08 Juli 2019 | 150.186 Kali
Aduan
06 Maret 2019 | 121.465 Kali
Sejarah Desa Karangsari
08 Juli 2019 | 118.121 Kali
Mekanisme Layanan
06 Maret 2019 | 117.606 Kali
Profil Wilayah Desa
08 Juli 2019 | 115.419 Kali
Permohonan Informasi
19 September 2019 | 3.021 Kali
Sejarah #1 Babad Pedukuhan Gunung Pentul Desa Karangsari
01 Juni 2021 | 107.091 Kali
Sosialisasi
23 Februari 2024 | 263 Kali
Bantuan Pangan Beras
19 Mei 2021 | 110.140 Kali
Perkal
01 Juni 2021 | 108.354 Kali
Profil Lurah
03 April 2024 | 378 Kali
WORKSHOP RINTISAN KALURAHAN BUDAYA KATEGORI TUMBUH
20 Februari 2021 | 1.073 Kali
Warga RT1 Pedukuhan Kopat Laksanakan Giat Disinfeksi Mandiri | Posko PPKM Ditinjau Satgas Kapanewon

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : A
Desa : Karangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,765
    Kemarin : 2,754
    Total Pengunjung : 9,072
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0