Proses Pengisian Perangkat desa Karangsari formasi jabatan Dukuh Blumbang masuki babak akhir. Hari Kurniawan berhasil men-jadi Dukuh Blumbang setelah menyelesaikan mekanisme ujian tertulis dengan nilai tertinggi pada saat mengikuti prosesi tes tertulis yang diselenggarakan oleh Panitia pada Minggu (27/9/2020) di Ruang PKK, Kompleks Balai Desa Karangsari.
Hari Kurniawan warga Pedukuhan Blumbang yang masih berstatus mahasiswa tersebut dinyatakan lulus passing grade, serta memperoleh hasil ujian tertulis dengan nilai tertinggi.
Berikut perolehan nilai peserta ujian tertulis Pengisian Perangkat desa Karangsari formasi jabatan Dukuh Blumbang :
Dengan berakhirnya proses ujian tertulis, rangkaian mekanisme pengisian perangkat desa Karangsari formasi jabatan Dukuh Blumbang masih menyisakan beberapa tahapan.
Sebelum masuk ke proses terakhir yakni pelantikan Hari Kurniawan Sebagai Dukuh Blumbang yang akan dilaksanakan oleh Kepala Desa Karangsari bersamaan waktu saat berakhirnya tugas dan akan menggantikan Dukuh Blumbang terdahulu atas nama H Subandiyo, pada 12 November 2020.
Secara umum, mekanisme dan tahapan pengisian Perangkat Desa menurut Permendagri 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa adalah sebagai berikut :
A. Mutasi antar jabatan Perangkat Desa.
B. Penjaringan
C. Penyaringan
D. Penetapan dan Pelantikan.
Calon Perangkat Desa ditetapkan dan dilantik menjadi Perangkat desa oleh Kepala Desa.