Selamat Datang Di Situs Resmi Pemerintah Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta

Artikel

Kades dan perangkat desa harus implementasikan empat pilar kebangsaan

04 September 2019  Administrator  1.422 Kali Dibaca  AGENDA

Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa empat pilar kebangsaan harus diketahui oleh kepala desa beserta perangkat untuk menjaga kebhinekaan di bawah. 

Hal itu ia ungkapkan saat sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama Para Kepala Desa se Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

"Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR Serta, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya kepada Kontributor elshinta, Dudi Supriyadi.

Kang Cucun menjelaskan  implementasi empat pilar harus terus digelorakan terhadap semua kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda.

“Karena apa, empat pilar menjadi cara strategis dalam character building kepada mereka. Ketika nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika mampu mereka terapkan di kehidupan sehari-hari, saya yakin efeknya akan luar biasa,” ungkapnya. 

Ia memaparkan setiap masyarakat harus menjunjung tinggi toleransi. Semangat Pilar MPR RI, kata dia, mengajarkan hal tersebut.

“Lebih toleran, mau berbagi, gotong-royong dan yang terpenting menghargai perbedaan. Kita perkuat Kebhinekaan,” sambung Cucun.

Adapun dalam arahannya kepada aparat pemerintah desa mengajak agar mereka tak sekadar memahaminya semata. Lebih dari itu, masyarakat diminta untuk mengimplementasikannya dalam berinteraksi di lingkungan tempat tinggal serta masyarakat luas.

Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi anggota DPR/MPR RI dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara KesatuanRepublik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga, dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Insyaallah bila dilakukan konsisten, kita semua bisa berguna untuk bangsa. Karena karakter yang teguh, berintegritas adalah modal dasar dari semua hal," pungkasnya.

https://elshinta.com/news/186509/2019/09/03/kades-dan-perangkat-desa-harus-implementasikan-empat-pilar-kebangsaan

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 150.978 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 150.894 Kali
Pemerintah Desa
08 Juli 2019 | 150.186 Kali
Aduan
06 Maret 2019 | 121.465 Kali
Sejarah Desa Karangsari
08 Juli 2019 | 118.121 Kali
Mekanisme Layanan
06 Maret 2019 | 117.606 Kali
Profil Wilayah Desa
08 Juli 2019 | 115.419 Kali
Permohonan Informasi

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : A
Desa : Karangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,647
    Kemarin : 2,754
    Total Pengunjung : 8,954
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0